Muh Mu’alim : Agama tidak Perlu Dimoderasi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Sukoharjo – Terlalu ketat dalam memahami teks keagamaan ataupun sebaliknya, terlalu longgar dan terlalu bebas dalam memahami teks keagamaan merupakan tantangan konsekuensi demokratisasi diera reformasi seperti saat sekarang ini.

Ditambah lagi munculnya disrupsi beragama sebagai dampak negatif dari perkembangan ilmu informasi dan teknologi komunikasi semakin mamastikan kita untuk selalu waspada agar masyarakat tidak menjadikan media sosial dan internet dalam memperoleh berbagai informasi keagamaan secara instan yang tentunya hal tersebut akan menjadi faktor penyumbang meningkatnya intoleransi beragama.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukoharjo Muh Mu’alim memaparkan hal tersebut dalam kegiatan sarasehan Moderasi Beragama bagi Da’i Muda dan Irmas di Sukoharjo bertempat di Lantai dua Masjid Agung Sukoharjo, Kamis (25/11) Pukul 12.30 wib siang.

Pada kegiatan yang diselenggarakan bersama dengan Komisi Pendidikan dan Kaderisasi MUI Kabupaten Sukoharjo tersebut Kakankemenag menggarisbawahi bahwa musuh bersama saat ini adalah intoleransi dan keinginan untuk saling memusnahkan.

“Musuh bersama kita saat ini sesungguhnya adalah Ekstremisme Akut, hasrat saling memusnahkan, Perang, Intoleran serta rasa benci,“ ungkap Muh Mu’alim.

Berkembangnya sikap-sikap yang ekstrim dalam beragama tersebut masih menurut Muh Mu’alim, dapat ditangkal dengan menumbuhkembangkan sikap moderasi beragama. “ Disinilah urgensi dari moderasi beragama itu bermula, untuk menanggulangi berkembangnya cara pandang ,sikap, dan praktik beragama yang berlebihan itu ” tegas Muh Mu’alim.

Lebih jauh Muh Mu’alim menjelaskan, moderasi beragama tentu berbeda dengan moderasi agama. “Nilai-nilai agama tidak perlu dimoderasi ” tandasnya. “ ‘Yang diperlukan adalah menumbuhkembangkan sikap moderasi beragama yang akan melahirkan sikap toleran saling memahami dan menghargai antar umat beragama “ pungkas Kakankemenag.

Diujung arahannya, Kakankemenag mengangkat sebuah nilai agama yang dapat dijadikan sebagai dasar moderasi beragama yakni bagiku agamaku dan bagimu agamamu.

Diberbagai tempat dan kesempatan Muh Mu’alim senantiasa menyampaikan urgensi dari moderasi beragama tersebut, dihari yang sama pagi harinya bertempat di RM. Embun pagi Sukoharjo Muh Mu’alim juga menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan yang diinisiasi oleh Focus  Group Disccusion ( FGD ) Kabupaten Sukoharjo dengan mengangkat tema Pencegahan dan Penanggulangan ekstrimis berbasis kekerasan Yang mengarah Pada terorisme. (riv/djp/rf)