081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Pembinaan Arsiparis Upaya Meningkatkan Kualitas Penataan Berkas KUA

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Grobogan – Mengingat jumlah arsip yang semakin banyak dibuat dan diterima oleh lembaga, organisasi, badan maupun perseorangan  terutama di Kantor Urusan Agama yang berada di naungan Kementerian Agama. Sehingga Kantor Kementerian Agama Kab. Grobogan melalui Bimbingan Masyarakat Islam (Bimasis) menyelenggarakan Peningkatan Kualitas Manajemen Kelembagaan KUA dalam Penataan Arsip Kelembagaan KUA yang diikuti 25 peserta dari KUA dan jabatan pelaksana Kantor Kementerian Agama Kab. Grobogan di Hotel Kriyad Grand Master Purwodadi, Kamis, (21/10/2021).

Kepala Kantor Kemenag Grobogan yang diwakili Kasi Bimas Islam, Roziqun mengatakan bahwa KUA merupakan ujung tombak Kementerian Agama yang berhadapan langsung dengan masyarakat, terkait pendaftaran nikah, manasik haji. Dan untuk meningkatkan kompetensi dan  wawasan sumber daya aparatur pengelola arsip yang profesional dan andal serta memiliki daya saing, Kemenag Grobogan melalui Bimas Islam memeberikan ilmu agar dalam penataan arsiparis bisa lebih bagus.

“Pembinaan kearsipan atau arsiparis di KUA adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para pegawai di KUA dalam bidang kearsipan khususnya mampu memahami esensi informasi, fungsi dan karakteristik serta pengelolaan arsip, sehingga dapat mendukung terciptanya tertib administrasi dan pengelolaan arsip di KUA,” ujar Roziqun.

Beliau manmbahkan, menurut undang-undang Kearsipan No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, itu ada manual dan elektronik untuk mengamankan arsip, sebab sangat penting dalam pengadministrasian, rekaman peristiwa, rekam jejak atau kejadian termasuk perkembangan teknologi bentuk kegiatan di lembaga pemerintahan. Oleh karena itu, arsip sangat memerlukan manajemen pengelolaan arsip yang lebih dikenal dengan sistem kearsipan melalui beberapa pekerjaan atau kegiatan untuk mengelola arsip yang ada di KUA.

“Kegiatan ini adalah salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas mutu,  baik secara kelembagaan dan sumber daya aparatur pemerintah khususnya di bidang kearsipan, sehingga nantinya diharapkan melalui bimbingan teknis ini setiap lembaga kearsipan daerah memiliki  kemampuan daya saing di tingkat nasional maupun regional,” sambungnya.(bd/Sua)