Bupati Batang H. Wihaji Launching Gerakan Wakaf Tunai

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
* Bupati Batang H. Wihaji didampingi Kepala Kantor Kemenag Kab. Batang H.M. Aqsho menyerahkan wakaf tunai pada Ketua BWI KH> Saefudin Zuhri

Batang – Setelah diluncurkan sekitar Desember 2020 oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Gerakan wakaf uang atau Gerakan wakaf tunai maka serentak seluruh potensi di kementerian agama melakukan sosialisasi dan melukan gerakan yang sama. KUA Kecamatan Batang salah satu KUA Kecamatan yang ditunjuk sebagai piloting revitalisasi menempatkan gerakan wakaf tunai ini sebagai salah satu program unggulannya, gerakan ini akan dilakukan tidak hanya pada ASN yang ada namun pada masyarakat secara luas, paling tidak seluruh calon pengantin (catin) akan diberikan pemahaman tentang itu sehingga diharapkan mereka akan ikut mewakafkan sebagian uangnya pada Badan Wakaf Indonesia (BWI) melalu Bank Syariah Indonesia (BSI) yang telah ditunjuk.

Untuk memantapkan gerakan itu, maka pada hari Senin, ( 27/12), Bupati Batang bersama Kepala Kantor Kemenag Kab. Batang, dan para pejabat melanching gerakan wakaf tunai di KUA Kecamatan Batang. Agar gerakan itu lebih masif dan menyeluruh di Kab. Batang.

Kepala Kantor Kemenag Kab. Batang H.M. Aqsho dalam sambutannya menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan gerakan wakaf tunai pada seluruh ASN beberapa waktu yang lalu yang langsung peruntukannya dikelola oleh direktur pemberdayaan wakaf Kemang RI. Menurutnya KUA Kecamatan Batang yang menetapkan Gerakan Wakaf Tunai sebagai salah satu program unggulan revitalisasinya akan lebih bergema keseluruh wilayah kabupaten Batang sehingga perlu adanya keteribatan para pejabat.

“ KUA Kecamatan Batang yang menetapkan gerakan wakaf tunai sebagai salah satu program unggulan dari revitalisasinya sangat tepat melibatkan para pejabat Kab. Batang sehingga gerakan itu tidak hanya untuk masyarakat Kec. Batang saja namun akan menggema diseluruh Kab. Batang,” kata H.M. Aqsho.

Dia juga menuturkan bahwa wakaf tunai yang disetor langsung ke Bank Syariah Indonesia (BSI) ini pengelolaanya bukan oleh Kemenag atau instansi lain, namun diserahkan sesuai regulasi yaitu badan yang sudah dikukuhkan oleh Bupati yaitu Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kab. Batang.

“ Gerakan wakaf tunai merupakan gerakan nasional, di Batang setelah kepengurusan BWI yang baru perlu adanya program yang strategis, salah satunya adalah kemitraan BWI dengan KUA Kecamatan se kab Batang dan Bank Syariah Indonesia (BSI), setelah kita launching insyaallah akan dapat bermanfaat sekali, kususnya untuk umat Islam di kab.Batang,” tuturnya.

Sementara itu Bupati Batang H. Wihaji dalam sambutanya menyampaikan negara hari ini berpikir bahwa semua persoalan yang berkait dengan perekonomian tidak dapat dikerjakan oleh Negara saja. Menurutnya APBD dan APBN mempengaruhi daya beli masyarakat itu hanya 20% sementara 80%nya adalah sektor swasta.

“ Lembaga-lembaga yang diciptakan oleh Negara seperti BAZNAS,BWI dan lainnya merupakan lembaga yang diharapkan dapat mengcover beberapa sektor ekonomi yang nyata-nyata tidak bisa ditangani oleh APBN dan APBD,” kata H. Wihaji.

Menurut Bupati, bicara wakaf maka orang akan berpikir bahwa harta yang diwakafkan itu tidak lain hanya untuk menghantarkan dirinya besuk diakhirat, tentu tidak ada harapan yang ditunjukkan saat hidup didunia. Apalagi wakaf tunai wujudnya uang langsung.

* H.M. Aqsho Ka.Kankemenag Kab. Batang sedang memberikan sambutan pada acara launching gerakan wakaf tunai

“ Bagaimana BWI dan Kemenag dapat melakukan pendekatan pada masyarakat Batang hingga mereka benar-benar memiliki keyakinan dan kepercayaan sehingga tergerak hati untuk melakukan gerakan itu,”tegasnya.

Bupati juga menuturkan wakaf uang itu sangat berat, karena bagaimana masyarakat percaya dengan uang yang diwakafkan itu benar-benar akan digunakan sesuai aturan dan besuk diakhirat dapat menolong dirinya yaitu pahala yang tidak putus-putus itu.

Trust atau kepercayaan masyarakat hari ini benar-benar sangat mahal, maka saya berpesan pada para nadzir maupun BWI untuk memahami kejiwaan masyarakat agar program ini dapat berjalan dengan baik. Harapan dan persepsi public dengan uang yang diwakafkan itu akan kekal dan tidak terkurangi selamanya, hanya berharap pahala yang mengalir hingga mereka meninggal dunia,” tuturnya.

H. Wihaji juga menekankan pada pengurus BWI untuk dapat melakukan kajian secara mendalam sehingga trust masyarakat itu benar-benar tinggi, kalau itu dilakukan menurutnya gerakan wakaf tunai itu akan dapat direalisasi ditengah-tengah masyarakat, dengan dasar keimanannya mereka pasti akan mau menitipkan sebagian uangnya untuk diwakafkan.

Sebagai tanda dilaunchingnya gerakan wakaf tunai Bupati Batang, Kepala Kantor Kemenag, Setda Batang dan para pejabat melakukan penyetoran wakaf tunai langsung pada gerai Bank Syariah Indonesia (BSI) yang telah disiapkan disitu. ( Zy_Humas )