Menjadi Anggota Koperasi Tidak Hanya Dibutuhkan Orang Yang Pinter Saja

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kudus –  KPRI Kemenag Kab.Kudus mengadakan Rapat Anggota Perencanaan (RAP), Rabu (22/12/2021). Diikuti sebanyak 135 anggota mewakili unit unit kerja dari total 423 anggota . Dilaksanakan di dua tempat yaitu di KPRI Al Ikhlas secara tatap muka sebanyak 83 orang dan di Aula KUA Kecamatan Kota melalui zoom meeting sebanyak 52 anggota.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus, Suhadi. Dinas Perindagkop dan UMKM, Kisyono dan Ketua Dikopinda Kabupaten Kudus, Kasban.

Dalam sambutanya Kisyono menyampaiakan harapanya agar Rancangan Rencana Kerja Anggaran Pendapatan dan Belanja tahun 2022 Koperasi Al Ikhlas dibuat sebaik-baiknya agar dapat berpengaruh untuk kesejahteraan anggotanya .

Lanjut Kisyono “Dalam kehidupan berkoperasi, perencanaan harus disusun secara matang, terukur dan terarah . Dan ini melibatkan segenap jajaran anggotanya, karena anggota selaku pengguna sekaligus yang memiliki.

“ KPRI AL Ikhlas Kemenag di sisi perencanaan di lihat cukup optimal. Lain halnya kalau di lihat sepuluh tahun yang lalu pengurusnya direpotkan dengan pencarian modal.Tetapi saat ini koperasi Al Ikhlas Kemenag sudah Cass Aider. Ini bias dilihat dari tingkat kemakmuran yang dirasakan oleh seluruh anggotanya, namun demikian kita tetap mencari terobosan-terobosan baru yang kita harapkan mampu menopang segala kebutuhan yang diperlukan anggota.

Di akhir sambutanya Kisyono mengharap agar anggota koperasi bila memerlukan bantuan tidak minjam di lembaga lain, tetapi pinjamlah di koperasi saja. Sebab menurutnya meminjam di koperasi memiliki banyak keuntungan yaitu prosesnya cepat, persyaratanya mudah serta keuntunganya sebagian akan dikembalikan untuk kesejahteraan anggotanya .

Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus, Suhadi menjelaskan “Rapat ini sebagai sarana untuk menggali, membangun dan mengembangkan potensi ekonomi ASN Kemenag Kab. Kudus yang sekaligus sebagai anggota KPRI untuk meningkatkan kesejahteraanya sebagaimana fungsi dan peran KPRI itu sendiri. Karena koperasi itu harus dilaksanakan secara demokratis sebagaimana prinsip koperasi, maka rapat anggota yang dilaksanakan hari ini merupakan pemegang kekuasaan tertinggi koperasi.” Jelasnya

Lanjut Suhadi, menyikapi kondisi pandemic dan perkembangan tehnologi informasi yang semakin maju, Kankemenag berharap agar Koperasi Al Ikhlas bias berinovasi memberikan layanan penjualan secara online kepada anggotanya.

 “Ditengah kecenderungan masyarakat yang sekarang ini lebih memilih belanja secara online, maka seandainya KPRI Al Ikhlas bias mengikutinya, saya yakin hal ini akan memberikan nilai lebih dan akan berdampak positif untuk pengembangan KPRI AL Ikhlas Kemenag Kab.Kudus kedepan..”tambahnya.

Menjadi anggota koperasi itu tidak hanya dibutuhkan orang yang  pinter saja, tetapi membutuhkan pula anggota koperasi  yang bijak. “Jadilah anggota koperasi yang bijak tidak sekedar pintar”pungkasnya.

Selesai sambutan dilanjutkan RAP(RapatAnggotaPerencanaan ) yang di pimpin ketua koperasi Al Ikhlas Masrukhin. (St.Zul/bd).