Penguatan Moderasi Beragama dan Revitalisasi KUA Kecamatan Batang

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
*Perwakilan dari organisasi Keagamaan dan lintas Agama di kecamatan Batang sedeng mendengarkan keterangan tentang moderasi beragama dari Kasi Bimas Islam

Batang – Untuk menyukseskan program prioritas Menteri Agama RI dalam hal Revitalisasi KUA dan Penguatan Moderasi Beragama, KUA Kecamatan Batang mengundang perwakilan Ormas Islam dan lintas Agama untuk mengikuti Kegiatan sarasehan Moderasi Beragama pada Rabu (08/12) di Aula Balai Nikah dan Manasik Haji. Hadir pada acara tersebut Kasi Bimas Islam Kemenag Kab.Batang, Perwakilan Ormas NU, Muhammadiyah, Rifaiyah, SI, LDII, Penyuluh Agama Kristen dan Budha sejumlah 10 orang.

Dalam sambutannya, H. Abdullah Najib Kepala KUA Kecamatan Batang mengucapkan terimakasih pada seluruh peserta yang merupakan perwakilan dari berbagai organisasi kemasyarakatan untuk duduk bersama menguatkan barisan dan menyambung silaturahim antara masyarakat dengan KUA sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Agama di tingkat Kecamatan.

” Kami berharap melalui kegiatan ini akan terwujud jalinan silaturahim dan koordinasi yang kuat antara masyarakat dan KUA sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Agama di tingkat Kecamatan,” kata H. Abdullah Najib.

Lebih jauh dia menjelaskan bahwa pihaknya membuka pintu selebar-lebarnya kepada masyarakat untuk memanfaatkan layanan yang ada di KUA karena KUA tidak hanya melayani pernikahan saja.

“ KUA adalah Kantor Urusan Agama sehingga diharapkan keberadaanya sebagai rumah bersama bagi masyarakat untuk memberdayakan dan meningkatkan kualitas keberagamaan,” jelasnya.

* Setelah selesai sarasehan seluruh perwakilan organisasi keagamaan dan lintas agama berpose bersama

Sementara itu, H. Sodikin, Kasi Bimas Islam Kemenag Kab. Batang sebelum menyampaikan materi tentang moderasi beragam, ia menginformasikan bahwa KUA Kecamatan Batang sebagai salah satu Pilot Project Revitalisasi KUA insya Allah sudah siap SDMnya karena semua ASN sudah dibimtek oleh Kemenag Pusat, dan secara infrastruktur layanan sudah menampakkan wajah baru mulai front office, ruang konsultasi, Aula dan lain-lain.

” Di antara 6 program prioritas Kementerian Agama RI adalah Revitalisasi KUA yang pada tahun 2021 ini menyasar 106 KUA se-Indonesia. KUA Kecamatan Batang sebagai salah satu Pilot Project Revitalisasi KUA insya Allah sudah siap baik SDMnya, maupun infrastrukturnya,” papar H. Sodikin.

Dia menjelaskan bahwa selanjutnya dengan adanya revitalisasi KUA ini diharapkan ke depan memiliki fungsi besar yakni menjadi media dalam menggerakkan praktik moderasi beragama di tingkat kecamatan, sehingga potensi konflik keagamaan bisa diantisipasi sejak dini.

Terkait dengan materi moderasi beragama, dia memaparkan bahwa inti dari moderasi beragama adalah sikap dan perilaku selalu mengambil posisi di tengah, selalu bertindak adil dan tidak ekstrem dalam praktik beragama.

” Salah satu indikator nilai moderasi beragama adalah toleransi. Sikap toleransi akan terwujud ketika memperhatikan 4 batasannya yaitu tidak menyangkut masalah aqidah dan ibadah ushuliyah antar umat beragama dan antara umat seagama, tidak menyalahi konsensus bersama dalam berbangsa dan bernegara (Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI), tidak melanggar nilai-nilai kemanusiaan, dan tidak mengganggu ketertiban umum,” pungkasnya. (hasanuddin/Zy)