APRI, Jadilah Motor Tata Kelola Pernikahan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Mungkid – Asosiasi Penghulu Republic Indonesia (APRI) Kabupaten Magelang didorong untuk menjadi pelopor dalam memperbaiki tata kelola pernikahan yang telah berjalan selama ini. Hal ini sejalan dengan komitmen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang dalam melaksanakan Pembangunan Zona Integritas (ZI).

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang, Panut, menyampaikan hal tersebut saat memberikan pengarahan pada Rapat Koordinasi APRI, Selasa, (18/01/2021) di KUA Mungkid. Sebanyak 28 Penghulu mengikuti kegiatan tersebut.

“KUA merupakan bagian dari Reformasi Birokrasi melalui pembangunan Zona Integritas, harus punya mekanisme dalam pelayanan, dengan memberikan pelayanan terbaik dan yang tidak kalah pentingnya, yang dilayani merasa senang,” papar Panut.

Selanjutnya Panut menegaskan agar pendaftaran nikah dapat dilakukan di KUA dengan biaya yang transparan. Pelaksanaan nikah di Kantor KUA Kecamatan dilaksanakan dengan gratis (tidak dipungut biaya), sedangkan Nikah Bedolan dikenakan biaya Rp.600.000,00 (Enam Ratus Ribu Rupiah) dibayarkan melalui BRI maupun Kantor Pos.

“Pengaturan jadwal nikah secara baik, pemeriksaan berkas nikah yang dilakukan jauh sebelum pelaksanaan pernikahan serta pelayanan terhadap pernikahan secara prima merupakan langkah-langkah dalam mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan publik yang merupakan elemen penilaian Zona Integritas,” kata Panut.

“Ketertiban internal seperti, ketertiban administrasi serta penyimpanan buku nikah yang aman juga diperlukan untuk mendukung sistem kinerja dan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan jangan lupa kerja dibuat senang,” imbuh Panut.(FS/Sua)