Kemenag Kebumen Serahkan Tujuh Sertifikat Halal Kepada Pelaku Usaha

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kebumen – Melalui sertifikasi halal, pelaku usaha secara otomatis telah memenuhi persyaratan kehalalan dan higinitas untuk mendapatkan pengakuan (legalitas) halal dari pemerintah  dalam hal ini (BPJPH). Halal bukan hanya bahannya saja, tetapi prosesnya juga halal, bersih dan higienis.

Hal tersebut disampaikan Kasubbag TU Kankemenag Kabupaten Kebumen H. Khamid saat mewakili Kepala Kankemenag menyerahkan “Sertifikat Halal” kepada tujuh (7) pelaku usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Kabupaten Kebumen,Rabu (19/01) di aula Mabin Kemenag.

“Mudah – mudah sertifikasi halal ini menjadi doa dan penyemangat bagi bapak/ibu untuk terus meningkatkan usaha serta dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat (konsumen) akan kehalalan dan higienitas produk yang dihasilkan dari usaha Bapak/Ibu, “ ucap H. Khamid.

Dengan begitu lanjut Khamid, harapannya akan berdampak positif juga terhadap kepercayaan masyarakat, terutama mereka yang muslim akan produk yang dihasilkan bapak / ibu.

“Harus dipahami bahwa mengurus sertifikasi halal juga merupakan sebagian dari ibadah, karena menjaga kebersihan adalah sebagian dari Iman,” tutur Kasubbag TU.

Penyelenggara Zakat dan Wakaf H. Najemul Huda menjelaskan, sertifikasi halal adalah salah satu program unggulan Kementerian Agama bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Prosesnya mudah bisa dilakukan secara on line melalui aplikasi SIHALAL  dan gratis.

Untuk itu Najemul Huda berharap kepada mereka yang hari ini menerima sertifikat halal agar bisa menjadi duta halal bagi pelaku usaha lainnya. Dia berharap mereka bisa menjadi contoh pelaku usaha lainnya dan mengajak temannya untuk mengikuti jejaknya mendapatkan sertifikat halal. “Kami siap memfasilitasinya,” katanya.

Adapun tujuh pelaku usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang telah mendapat sertifkasi halal dari (BPJPH) adalah sebagai berikut :

  1. Inti Tirta beralamat di desa Candimulyo kecamatan Kebumen dengan produk berupa minuman dan bahan minuman;
  2. Avi Onna beralamat di desa Kalipancur kecamatan Pejagoan dengan produk berupa makanan ringan;
  3. Azmi Snack beralamat di desa Karangpule kecamatan Sruweng dengan produk berupa makanan ringan;
  4. Kavaya beralamat di desa Ayamputih kecamatan Buluspesantren dengan produk berupa roti dan kue;
  5. Kopi Kuna beralamat di desa Kebulusan kecamatan Pejagoan dengan produk berupa minuman dan bahan minuman;
  6. Mas chio beralamat di desa Gemeksekti kecamatan Kebumen dengan produk berupa rempah bumbu dan kondimen;
  7. Kirana Kuker beralamat di desa Selang kecamatan Kebumen dengan produk berupa roti dan kue.(fz/bd).