Kepala Kantor Pimpin Apel Kendaraan Dinas

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Boyolali (Humas) –  Kantor Kementerian Agama Kabupaten  Boyolali melaksanakan apel seluruh kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat  yang masuk dalam Data Barang Milik Negara (BMN) Kankemenag Kab. Boyolali. Kegiatan yang dibarengkan dengan Penghormatan Bendera dan pembacaan do’a  tersebut berlangsung pada hari Senin (17/01), digelar di halaman Kantor Kemenag Kab. Boyolali, Jalan Perintis Kemerdekaan nomor 3 Boyolali. Dalam kegiatan apel kendaraan dinas tersebut akan dilaksanakan cek kelengkapan seperti STNK, BPKB dan Surat keterangan Pemegang Kendaraan Dinas serta cek fisik kendaraan.

Bertindak selaku Pembina apel adalah Kepala Kantor Kemenag Kab. Boyolali H. hanif Hanani, dengan peserta apel terdiri dari para Kasi dan Penyelenggara, para Pengawas Pendidikan Madrasah dan PAI, para Kepala KUA serta seluruh ASN pada Kantor Kementeian Agama Kabupate Boyolali

Dalam sambutannya, Hanif menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pejabat dan ASN  yang menggunakan telah kendaraan dinas dengan baik sesuai dengan peruntukannya, terutama sebagai penunjang tugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.  Dalam catatan laporan Pengelola BMN disampaikan bahwa kendaraan dinas tahun 2021 masih layak dan dalam kondisi baik dan masih bisa digunakan sebagai penunjang kegiatan kedinasan. Apel kendaraan dinas ini, dalam rangka pelaksanaan tertib administrasi terhadap pengelolaan barang milik negara, sehingga diperlukan pencatatan dan penatausahaan terhadap asset dimaksud. Ujar Hanif.

“Para pejabat dan para pegawai yang mendapatkan kendaraan dinas, agar dapat menjaga dan merawatnya dengan baik dalam membantu pelaksanaan tugas sehari-hari khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pesan Hanif.

Apel kendaraan ini adalah salah satu bentuk pengamanan Barang Milik Negara yang ada pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali. Disamping hal tersebut, apel kendaraan dinas juga bertujuan untuk ketertiban administrasi dalam mengelola aset khususnya kendaraan bermotor untuk mewujudkan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang transparan dan akuntabel. (Zoelva/Jaim/rf)