081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Boyolali Selenggarakan Kegiatan Pengelolaan BMN

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Boyolali –Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali menyelenggarakan Kegiatan Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) tahun 2022. Kegiatan yang diikuti oleh pengelola BMN pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali dan pengelola BMN pada MTsN dan MAN se kabupaten boyolali tersebut dilaksanakan oada Rabu (09/02) di Kedai Padmo Kemiri Mojosongo. Hadir dalam kesempatan tersebut kasubbag tata usaha kankemenag kab. Boyolali serta narasumber dari KPKNL surakarta.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali yang diwakili oleh Kasubbag Tata Usaha, Muh Rosyid dalam sambutannya menyampaikan bahwa BMN adalah amanat dari negara. Sebagai amanat, BMN harus dikelola dengan baik dan dipertanggungjawabkan penggunaannya.

“Kami selaku pelaksana dipa bertanggung jawab atas pelaksanaan DIPA dan panjenengan semua mitra kami selaku pengelola BMN di satker masing-masing,” Kata Rosyid

Selanjutnya Muh Rosyid juga menekankan bahwa pengelolaan BMN harus sesuai aturan yang ada. Dalam hal ini peraturan dari Kementerian Keuangan  serta Kementerian Agama mengenai pengelolaan BMN harus dipatuhi agar tata kelola BMN pada satker di lingkungan Kankemenag Kab. Boyolali dapat terlaksana dengan baik.

“Maka dari itu sengaja hari ini kami datangkan narasumber dari KPKNL surakarta selaku instansi yang membidangi tentang barang milik negara untuk melakukan pembinaan pada panjenengan semua, dengan harapan tata kelola BMN pada satker panjenengan dapat terlaksana dengan baik,”lanjut Rosyid

Kasubbag tata usaha juga menyampaikan tentang pembangunan zona integritas menuju WBK WBBM yang sedang dijalankan oleh Kankemenag Kab Boyolali. Rosyid berharap agar satker yang ada di Kabupaten Boyolali segera mengikuti pembangunan zona integritas di satker masing-masing.

Acara dilanjutkan dengan pendampingan pengelolaan BMN oleh KPKNL surakarta. Dalam pendampingan tersebut satker dibimbing untuk melakukan pengelollan n mulai dari pencatatan hingga penghapusan apabila ada bmn yang tidak dugunakan. (Zoelva/Jaim/rf)