Polsek Gombong Sosialisasi Tata Tertib Lalu lintas Pada Apel Khusus

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

MTs.N 8 Kebumen

Kebumen – Kepolisian Sektor (Polsek) Gombong berikan Sosialisasi Tentang Tata Tertib Lalu Lintas Kepada Siswa dan Siswi MTs Negeri 8 Kebumen, Senin (21/02) saat apel pagi di halaman madrasah setempat.

Supono dari polsek Gombong memberikan pesan tentang etika dan tata cara berlalu lintas di jalan raya mulai dari bagaimana cara berkendara yang aman, menghargai pejalan kaki dengan tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas kepada para siswa dan seluruh warga madrasah. Hal ini bertujuan agar para siswa menanamkan rasa disiplin dalam berlalu-lintas serta mengetahui rambu lalu-lintas secara dini agar nantinya menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

“Kalau belum punya SIM, jangan dulu bawa motor, itu tidak boleh. sebaiknya menggunakan transportasi umum, atau sepeda biasa saja agar terhindar dari laka lantas dan kena sanksi dari kita” pesannya.

“Kalau sudah cukup umur, boleh berkendara dengan sepeda motor/mobil, tetapi harus punya SIM, pakai helm dan tidak boleh kebut-kebutan”tegas Supono.

Supomo juga menyaampaikan pada siswa agar kalau diantar atau dijemput oleh orang tuanya menggunakan sepeda motor tidak lupa memakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk melindungi dari benturan.

Mendapat sosialisasi khusus ini, Muhiban, Kepala MTs.N 8 Kebumen mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian khususnya Polsek Gombong yang telah memberikan pengetahuan penting untuk para siswanya.

“Pendidikan merupakan salah satu pihak yang berkewajiban dan bertanggung jawab menyampaikan tentang etika berlalu lintas dikalangan siswa” terangnya.

Melalui kegiatan apel ini, Muhiban berharap semoga mampu memberikan dampak yang positif bagi seluruh peserta didik dalam tertib berlalu lintas. Uatamanya untuk menjaga keselamatan  dan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan dikalangan siswa.

“Sosialisasi tata tertib lalu lintas ini sangat berguna bagi kami,” katanya.(diw/fz/bd).