Suhadi : Guru Yang Profesional Harus Mempunyai 3 Indikator

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kudus –Dalam rangka memberikan bekal pengetahuan bagi guru Madrasah Aliyah  dalam menyusun kisi-kisi dan naskah soal HOTS, LP NU Ma’arif Kabupaten Kudus menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyusunan Soal HOTS bagi Guru MA  di bawah naungan LP NU Ma’arif Kudus.

Bintek diikuti sebanyak 24 madrasah. Setiap madrasah mengirimkan   4 peserta terdiri Kepala Madrasah, Waka Kurikulum, guru bidang studi umum dan guru PAI . Dilaksanakan pada tanggal 9 Pebruari 2022 bertempat di Hotel Proliman Kudus.

Ketua LP NU Ma’arif Kab.Kudus, Ridwan dalam sambutanya menyampaikan “tujuan dilaksanakan Bimtek ini adalah untuk memberikan pengetahuan teknis bagi guru Madrasah Aliyah di lingkungan LP NU Ma’arif dalam menyusun kisi-kisi dan naskah soal HOT Ssesuai dengan (High Order Thingking Skills) sehingga guru dapat menyusun alat evaluasi yang tepat untuk melakukan penilaian pembelajaran di madrasah masing-masing .” ungkapnya

Di akhir sambutanya beliau mengajak kita bersama-sama untuk meningkatkan kualitas anak didik sebagai anak didik yang berprestasi dengan faham islam Ahli Sunnah Waljamaah Annahdhiyah “Ini penting sekali ditekankan pada anak didik kita sehingga anak kita kedepan menjadi kader NU berkwalitas dan menjadi pemimpin di masa mendatang.

Selanjutnya Kepala kantor Kementerian Agama kabupaten Kudus, Suhadi saat membuka acara secara resmi menjelaskan bahwa menjadi guru yang professional harus mempunyai tiga indicator yaitu : Indikator Kwalitas, kompetensi dan Kinerja.

Pada indicator kwalitas, seorang guru diharuskan mempunyai latar belakang pendidikan formal yang sesuai profesi guru kususnya mata pelajaran yang diampu. Tidak cukup kwalitas saja, banyak sarjana tarbiyah PAI tetapi tidak punya kompetensi mengajar, maka indicator mutlak dibutuhkanya itu indicator kompetensi guru. Sedangkan guru yang mempunyai kompetensi sebagai guru belum tentu menjamin mampu menjadikan peserta didiknya berkwalitas maka dibutuhkan indikator yang ketiga yaitu kinerja yang baik.

Lanjut Suhadi “Kinerja atau tugas guru itu tidak sekedar meyampaikanpelajaran di kelas saja , tetapi harus melalui serangkaian proses yang panjang diantaranya merencanakan program pengajaran, melaksanakan program yang telah disusun dan melaksanakan penilaian setelah program itu dilaksanakan.” Pungkasnya

Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kudus, Salma Munawaroh menambahkan “ penyusunan kisi-kisi soal HOTS sesuai dengan rujukan SK Dirjen No. 781 tahun 2021 tentang juknis penyusunan soal HOTS. Soal HOTS merupakan soal dengan kemampuan berpikir tingkat tinggi. Soal HOTS tidak mesti soal-soal yang sulit tetapi harus mengacu pada karakter yang sesuai dengan SK Dirjen tersebut.

Setelah sambutan dilanjutkan penyampaian materi dari dua pengawas madrasah Kemenag yaitu Khasnah dan Sya’udi dan Dari Diknas Demak yaitu Karsidi (St.Zul/wwk/bd).