081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Jelang Pencairan TPG Guru PAI, Kemenag Sosialisasikan Teknis Dan Persyaratannya

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Kepala Kantor Kemenag Kab. Batang H.M. Aqsho, Kasi PAIS Hj.Mahmudah dan Pelaksana PAIS Uus Ustadzi sedang menyampaikan sosialisasi pencairan TPG

Batang – Untuk mempersiapkan teknis pencairan TPG bagi guru PAI yang lulus tahun 2021, Kemenag Kab. Batang menggelar acara sosialisai petunjuk teknis pembayaran TPG tahun 2022 di aula lantai 2 pada Jumat (11/03). Hadir dalam acara itu Kepala Kantor Kemenag, Kasi PAIS, Pengawas PAI dan seluruh guru penerima tunjangan TPG baru tahun anggaran 2022.

Kasi PAIS Kemenag Kab. Batang Hj. Mahmudah dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini adalah desiminasi kegiatan yang diperoleh dari pertemuan para kasi PAI di salatiga dan juga sebagai awal dari penyerapan anggaran di tri wulan ini.

“ Terimakasih atas kehadirannya para guru PAI di Kemenag, kami bertugas melayani bapak ibu guru PAI, termasuk pencairan TPG, untuk itu kerjasama dan sinergitas yang baik sangat kami harapkan,” kata Hj. Mahmudah.

Dia juga menegaskan bahwa kegiatan ini selain untuk mempercepat penyerapan anggaran seksi, juga bertujuan untuk memberikan sosialisasi teknis pembayaran TPG guru PAI.

“ Acara pagi ini merupakan desiminasi kegiatan yang telah diperoleh dari pertemuan para kasi PAIS di Salatiga beberapa waktu yang lalu, untuk itu mohon untuk dicermati mekanisme pencairan TPG untuk bapak ibu sekalian,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Kantor Kemenag Kab. Batang H.M. Aqsho dalam pembinaanya mengatakan bahwa guru PAI adalah ulamanya anak di sekolah, untuk itu bapak ibu guru harus memainkan perannya secara cantik.

“ Sebagai guru PAI bapak dan ibu adalah ulamanya anak-anak di sekolah, untuk itu saya berharap bapak ibu untuk benar-benar memainkan peranya secara cantik,” kata H.M. Aqsho.

Para Guru PAI Penerima TPG tahun anggaran 2022 tampak antusias mendengarkan berbagai keterangan dari pemateri

Dia juga menegaskan sebagai pendidik, guru PAI harus berpegang teguh pada kompetensi guru agama agar dapat memainkan peran al ulama warosatul ambiya.

“ Guru PAI adalah guru yang menjaga marwah persatuan dan kesatuan bangsa, maka ajaran agama di sekolah haruslah bernuansa wathaniyah agar peserta didik bertambah semangatnya dalam mencintai negara Indonesia yang kedepan sangat dibutuhkan untuk kelangsungan bangsa,” tegasnya.

H.M. Aqsho juga menggabarkan seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan tehnologi guru agama harus menjadi guru yang smart dan tidak alergi terhadap perkembangan, untuk itu pola-pola pembelajaran harus mengikuti perkembangan zaman.

“ Guru PAI harus ikut ambil bagian dari perubahan system yang berlangsung di dunia pendidikan, dan yang tidak boleh lupa moderasi beragama selalu di munculkan dalam kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan agar siswa memahami dan melakukan bentuk-bentuk toleransi secara nyata,” harapnya.

Di akhir sesi pelaksana PAIS Kemenag Kab Batang Uus Ustadzi mengatakan bahwa tunjangan TPG itu mengikuti alur sesuai juknis dari direktorat jenderal PAIS no 12 tahun 2020.

“ Format nilai Surat Kterangan Menjalankan Tugas (SKMT) harus di ketik tidak boleh di tulis tangan, maka ketika bapak ibu guru penerima tunjangan TPG dalam memberikan nilai bentuk tulisan tangan pasti kami tolak, intinya yang terpenting tugas bapak ibu adalah mengaploud SKMT, aploud absen harian dan yang harus di ingat dalam pengaplotan data resolusinya menggunakan kisaran 100 s.d 150 jangan terlalu kecil,” jelas Uus Ustadzi. (Siswo/Zy_humas/rf)