081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Jelang Ujian Sekolah Kemenag Sosialisasikan Juknis Pembuatan Soal PAI

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
* Kepala Kantor Kemenag Kab. Batang H.M. Aqsho didampingi Kasi PAIS Hj. Mahmudah sedang menyampaikan pembinaannya pada acara sosialisasi Juknis Ujian Sekolah PAI

Batang – Untuk menyamakan persepsi dan pemahaman dari para Guru PAI menjelang pelaksanaan ujian sekolah, Kemenag Kab. Batang menggelar kegiatan sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Ujian Sekolah tahun 2022 pada Selasa (15/03) di rumah makan Mbak Kung Kandeman Batang. Hadir dalam acara itu Kepala Kantor Kemenag, Kasi Pais, dan para pengurus MGMP PAI SMP, MGMP PAI SMA dan KKG SD se Kabupaten Batang .

Kasi PAIS Kemenag Kab. Batang  Hj. Mahmudah dalam sambutannya menyampaikan tentang himbauan Kementerian Agama kepada seluruh ASN agar jangan sampai melalukan perbuatan asusila, menyalahgunakan anggaran, dan  terlibat dalam kegiatan radikalisasi.

“ Kementerian Agama menghimbau agar para guru dan ASN jangan sampai melakukan tindakan asusila, menyalahkgunakan anggaran ataupun terlibat dalam kegiatan radikalisme apalagi guru PAI semua itu tujuannya agar pendidikan PAI pada anak dapat berhasil,” kata Hj. Mahmudah.

lebih lanjut dia memberikan informasi bahwa sampai saat ini guru yang terdaftar dan sudah mulai melakukan pendaftaran PPG GPAI Kabupaten Batang tercatat 53 orang, semoga yang belum terjaring di tahun ini dapat segera menyusul temanya.

“ Alhamdulillah sampai saat ini guru PAI yang sudah melakukan pendaftaran PPG tercatat berjumlah 53 orang, semoga yang belum terjaring tahun depan akan segera menyusul,” tegasnya.

* Para pengurus MGMP PAI SMP,SMA dan SMK tampak antusias mendengarkan penjelasan petunjuk teknis ujian sekolah oleh nara sumber

Sementara itu Kepala Kantor Kemenag Kab. Batang H.M. Aqsho dalam pembinaannya menyatakan bahwa tahun ini  ujian sekolah diserahkan pada satuan pendidikan masing-masing, maka lanjutnya semua satuan pendidikan agar dipersiapkan dengan sebaik-baiknya.

“ kebijakan tahun ini sudah jelas bahwa penyelenggaraan ujian sekolah diserahkan penuh pada satuan pendidikan masing-masing, untuk itu segera dipersiapkan segala sesuatunya agar esensi ujian itu dapat tercapai,” kata H.M. Aqsho.

Dia juga menegaskan meskipun diserahkan pada satuan pendidikan masing-masing, namun standarisasi ujian harus diperhatikan, soal Ujian Sekolah hendaknya mengacu pada moderasi beragama yang mencerminkan agama Islam sebagai rahmatan lilalamin.

“ Saya percaya semua satuan pendidikan pasti mampu menyelenggarakan ujian sekolah itu dengan baik, hanya perlu ada persamaan pandangan kususnya materi soal saya meminta untuk mengacu pada persoalan moderasi beragama yang merupakan ceriman dari rahmatan lilalamin,” tegasnya

Selain itu Kepala Kantor juga menekankan agar Guru Agama harus menjadi teladan bagi anak-anaknya jangan sampai melanggar susila ataupun masuk dalam kelompok radikal .

Sosialisasi penyusunan soal ujian yang dipandu oleh salah satu pengawas PAI Nasikhin menyampaikan  agar soal ujian sekolah sebisa mungkin berkaitan dengan moderasi beragama dan penjaminan mutu pendidikan Agama.

“ Secara konkrit isi dari soal-soal PAI yang disusun sebisa mungkin berkaitan dengan konsep moderasi beragama serta berpedoman pada penjaminan mutu pendidikan Agama,” kata Nasikhin.

Dia juga menuturkan dalam juknis juga diatur tentang penulisan soal ujian agar dikaitkan dengan kondisi pandemi COVID-19 saat ini, baik ujian tertulis maupun ujian praktek. (siswo/gito/Zy_humas/rf)