71 Guru Madrasah Program PPG tahun 2021 Resmi Terima Sertifikat Pendidikan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Boyolali (Kemenag) – sebanyak 71 guru Madrasah yang dinyatakan lulus mengikuti Program Pendidikan Guru Profesi (PPG) pada tahun 2021, kini secara resmi telah menerima sertifikat pendidikan. Sertifikat tersebut  diberikan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Boyolali, H. Hanif Hanani pada Senin (11/04) di Aula PLHUT Boyolali.

Dalam sambutan Hanif mengatakan, menjadi guru tidak hanya sebatas guru profesional saja. Menurutnya guru yang baik adalah guru yang menginspirasi, dan guru yang lebih baik lagi adalah guru yang mendemonstrasikan atau menjadi tauladan bagi anak didiknya.

“sertifikat PPG merupakan bukti profesianalitas seorang guru, namun seorang guru tidak hanya sebatas professional saja namun guru harus bisa menginspirasi dan mendemonstrasikan serta menjadi tauladan bagi peserta didiknya” kata Hanif.

Mendidik, lanjut hanif diibaratkan seperti mengukir diatas batu, dibutuhkan tenaga yang kuat dan semangat yang tinggi. Penguasaan pengetahuan dan tehnologi dibutuhkan di era industri 4.0 yang merupakan kombinasi antara computer dan system otomasi memiliki bentuk yang baru yang dikenal dengan  Cyber Physical System (CPS).

“agar menghasilkan lulusan siswa yang kompetible, seorang guru tak boleh terlambat mengikuti perkembangan zaman, Kini kita masuk pada era 4.0, dimana penguasaan computer dan tehnologi informasi merupakan kebutuhan utama selain penguasaan pengetahuan dan ilmu Pendidikan” pesan Hanif.

Penerima sertifikat Pendidik PPG adalah para guru madrasah yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru pada tahun 2021. Selanjutnya dokumen sertifikat tersebut menjadi prasyarat pencairan tunjangan fungsional guru sesuai dengan masa kerja dan profesinya. (Zoelva/Jaim/rf)