Idul Fitri Momentum Untuk Saling Memaafkan Dan Jalin Silaturahmi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Boyolali (Kemenag) – Setelah mendapatkan libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H, seluruh ASN pada Kantor Kemenag Kab. Boyolali  masuk kerja Kembali pada Senin, (09/05), diawali dengan apel pagi bersama di Halaman Kantor dengan pembina apel  Kepala Kantor, H. Hanif Hanani.

Dalam sambutannya, Hanif menyampaikan ucapan selamat Idul Fitri 1443 H kepada seluruh pegawai Kantor, baik ASN maupun non ASN dan meminta dimaafkan segala kesalahan baik secara kedinasan maupun pribadi. Hanif juga meminta kepada seluruh pegawai untuk menjadikan idul fitri ini sebagai momentum untuk saling memaafkan dan menjalin tali silaturahim.

“Idul fitri merupakan momentum untuk saling maaf memaafkan dan menjalin tali silaturahmi, sebagaimana sabda Rasulullah yang diriwayatkan oleh Bukhari “barang siapa ingin dilapangkan pintu rizqinya dan dipanjangkan umurnya, hendaklah ia menyambung tali silaturahmi,” ujar Hanif

Hanif juga mengingatkan tugas para ASN adalah melayani masyarakat, untuk itu seluruh ASN pada Kantor Kemenag Boyolali agar segera Kembali melaksanakan pekerjaan sesuai dengan TUSI masing masing.

Tahun ini pemerintah telah mengeluarkan kebijakan libur dan cuti Bersama hari raya idul fitri serta pencairan THR. 2 hal yang patut disyukuri oleh ASN setelah 2 tahun menghadapi pandemic covid 19 dan pembatasan sosial. Salah satu cara mensyukurinya adalah dengan meningkatkan kinerja kita serta memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

“ Wajib kita syukuri tahun ini pemerintah memberikan kesempatan libur dan cuti Bersama hari raya idul fitri serta mencairkan THR bagi ASN. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh pegawai untuk meningkatkan terus meningkatkan kinerja serta meningkatkan layanan yang baik bagi masyarakat,” imbau Hanif.

Apel pagi tersebut sekaligus dijadikan momentum halal bi halal dengan pembacaan ikrar halal bi halal oleh Kasubbag Tata Usaha, H. Muh Rosyid. kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh pejabat pada Kantor, para Pengawas Madrasah dan PAI, Para Penyuluh Agama Islam Fungsional, para pejabat fungsional tertentu serta para pegawai ASN dan Non ASN di lingkungan Kantor. (Zoelva/Jaim/rf)