Rakor Serapan DIPA Sebagai Upaya Memetakan Kegiatan Sesuai Perencanaan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Grobogan – Dalam rangka optimalisasi penyerapan DIPA tahun 2022, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan mengadakan “Rapat Koordinasi dan Evaluasi Serapan Anggaran semester kedua Tahun 2022”, Senin (23/05/2022). Rapat yang diikuti seluruh pengelola kegiatan, pejabat pembuat komitmen, bendahara dan seluruh pimpinan tersebut dilaksanakan di aula Kankemenag Kab. Grobogan.

Mengawali arahannya Kepala Kankemenag Grobogan, Imron Rosidi menyampaikan bahwa Rapat koordinasi dan evaluasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui dan menelaah secara mendalam kegiatan kegiatan yang telah berjalan, apa kendala yang dihadapi serta mencari jalan keluar bersama, sehingga pelaksanaan kegiatan berikutnya bisa berjalan sesuai dengan prencanaan. selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memetakan kegiatan DIPA yang belum terlaksana atau yang tidak bisa dilaksanakan dan harus dilakukan refisi anggaran, Menteri Agama RI melalui Kakanwil telah berpesan, memasuki bulan Juli serapan anggaran DIPA harus sesuai target 75%.

”Tujuan rakor kali ini adalah untuk saling mengingatkan dan mengidentifikasi seluruh kegiatan yang sudah dilaksanakan maupun yang belum dilaksankan di masing-masing seksi, sehingga pelaksanaan kegiatan berikutnya bisa berjalan sesuai dengan prencanaan. selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memetakan kegiatan DIPA yang belum terlaksana,“ ujar Kakankemenag.

Imron menyampaikan melalui rakor ini, harapannya akan diketahui berbagai kendala dan segala sesuatu yang menghambat penyerapan anggaran. Sehingga nantinya dapat dicarikan solusi untuk mengatasinya.

“Kegiatan segera diinventarisir dan segera dieksekusi mana yang belum dilaksankan,” tegasnnya.

Kakankemenag juga mengingatkan, dalam melaksanakan anggaran hendaknya sesuai dengan program dan petunjuk teknis yang telah ditentukan. Jangan sampai pelaksanaan anggaran menimbulkan masalah dikemudian hari nantinya.(bd/Sua)