Warga Kalimantan Berikrar Masuk Islam di KUA Kecamatan Reban

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
* Kepala KUA Kecamatan Reban H. Zahid Lutfhi didampingi Penyuluh Agama Islam Ahmadi sedang memimpin prsesi ikrar masuk Islam yang disaksikan oleh 2 orang saksi.

Batang- Tepat di hari pertama masuk kerja usai libur hari raya idul fitri, Senin (9/05) bertepatan dengan 7 Syawal 1440 Hijriyah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Reban telah melangsungkan ikrar pemeluk agama Islam atau mualaf baru atas nama Dormandi.

Dormandi yang sebelumnya memeluk agama Kristen itu dengan kesadaran dan keikhlasan sendiri menyatakan memeluk agama Islam dengan membaca dua kalimat syahadat.

“Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Sesungguhnya Nabi Muhammad SAW adalah utusan Allah,” ucapnya mantap seusai dituntun oleh KH Nuruddin.

Penyuluh Agama Islam Ahmadi, memimpin langsung prosesi ikrar tersebut dihadapan kepala KUA Kecamatan Reban, H Zahid Luthfi yang disaksikan oleh dua orang saksi, Riyadi dan Adi Surendo.

* Selesai melakukan ikrar masuk Islam, Kepala KUA Kecamatan Reban H. Zahid Lutfi menyerahkan akta ikrar masuk Islam pada Dormandi yang disaksikan oleh 2 orang saksi

Dormandi bin Abon dan ibu bernama Kuwek asal Suku Dayak Kalimantan itu berencana bertempat tinggal di Desa Kumesu, Kecamatan Reban, Kabupaten Batang.

“Menyatakan dengan sebenarnya, bahwa saya setelah memeluk Agama Islam (Menjadi Muslim) bersedia menjalankan syariat agama Islam dan tidak akan melanggar aturan-aturan hukum Islam serta tidak akan kembali kepada agama semula (agama Kristen ),” kata Dormandi.

Kepala KUA Kecamatan Reban, H Zahid Luhfi dalam keteranganya mengatakan, setelah melakukan ikrar sebagai seorang muallaf, maka status sebagai pemeluk agama Islam sudah sah tercatat secara administrasi negara dan agama.

” Semoga saudara Dormandi bisa menjadi seorang muslim yang baik dan mampu melaksanaakan syariat agama Islam dengan baik,” pesanya. (Zaenal Faizin/Zy_humas/rf)