Melalui Dialog Lintas Agama, Cilacap Bertransformasi Menguatkan Moderasi Beragama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

CILACAP—Kabupaten Cilacap merupakan daerah terluas di Jawa Tengah, dengan batas wilayah sebelah selatan Samudera Hindia, Sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Brebes, Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Kuningan (Jawa Barat), sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Kebumen dan sebelah barat berbatasan dengan Propinsi Jawa Barat. Meski demikian, Kabupaten Cilacap adalah Wilayah yang kaya akan ragam budaya etnis dan agama. Cilacap memiliki masyarakat yang berkarakter saling menghormati antar pemeluk agama.

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap beserta para pemuka agama dan tokoh muda di tidak henti-hentinya selalu berusaha menjaga keharmonisan hidup umat beragama di Wilayah Kabupaten Cilacap. Salah satu cara menjaga keharmonisan dan kedamaian antar umat beragama, Kankemenag Kabupaten Cilacap mengadakan acara Dialog Lintas Agama yang digelar baru-baru ini di Angkringan Klangenan Deso pada hari Kamis (30/06/2022).

Dialog Lintas Agama yang bertema “Transformasi Cilacap Dalam Menguatkan Pemahaman Agama Yang Dinamis dan Moderat”, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap menghadirkan seluruh unsur agama yang ada di Kota Industri tersebut. Sebagai pemateri/ Narasumber berasal dari tokoh-tokoh Agama dan tokoh pemuda, diantaranya H. M. Sholahudin Ali ( Ketua PW GP Anshor Jawa Tengah), Romo Yohanes Vidi Wahyudi, Pr (Vikaris Parokialis Gereja Santo Stephanus Cilacap, Hermawan Setyo Amoko ( Pengurus Padepokan Sang Hyang Jati Selok Adipala).

Sesuai sambutan yang disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, bahwa acara ini diadakan untuk menjaga kerukunan umat beragama, baik kerukunan umat seagama, kerukunan umat antar agama dan kerukunan umat beragama dengan pemerintah.

 “Dialog ini adalah pertemuan penting dan merupakan program prioritas Kementerian Agama RI yang memiliki program penguatan Moderasi Beragama. Dialog ini untuk menciptakan keharmonisan dan Kerukunan. Sebab Keharmonisan dan Kerukunan ini merupakan modal kita untuk bisa melaksanakan pembangunan dan merupakan konteks strategis dalam kehidupan kebangsaan. Dan sekaligus menjadi tugas kita semua, tugas yang sifatnya kolaboratif dan sinergis untuk kepentingan kita bersama dalam menjaga kerukunan umat beragama”, kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Imam Tobroni mengawali sambutannya.

Dalam paparannya narasumber Sholahudin Ali mengajak kepada peserta yang hadir agar menciptakan kerukunan serta harus memahami dan mengamalkan ajaran agama supaya tidak terjadi intoleran dalam hidup beragama.

“Sebab, apabila pemahaman agama yang dangkal akan menimbulkan radikalisme dan menganggap diri paling benar sedangkan orang lain salah semua. Orang yang tidak memahami dan mengamalkan ajaran agama juga cenderung menjadi pribadi yang liberalis. Dimana mereka lebih memprioritaskan hak azazi manusia meskipun bertentangan dengan nilai-nilai agama, sehingga pribadinya tidak lagi merujuk kepada nilai-nilai agama melainkan hanya untuk kepentingan dan kepuasan pribadi semata,” ungkapnya.(fn/rf).