Manajemen Takmir Masjid yang Baik, Hindarkan Fitnah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
* Kasi Bimas Islam H. Sodikin sedang menyampaikan manejemen masjid pada seluruh Takmir masjid kecamatan Batang

Batang – Untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan tentang penataan dan pengelolaan manajemen masjid, pada Rabu (24/08) Kantor Kemenag Kab. Batang bekerjasama dengan PT BPR Bapera melaksanakan kegiatan Pembinaan Manajemen Takmir Masjid yang diikuti takmir masjid se Kecamatan Batang  sebanyak 60 peserta dari perwakilan 30 masjid. Peserta yang terdiri dari Ketua takmir dan bendaharanya tersebut digelar di Aula Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kec. Batang. Narasumber yang hadir dalam kegiatan ini adalah Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Kabupaten Batang, H. Sodikin dan Dirut PT BPR Bapera Batang, H. Aji Setya Budi.

Dalam sambutannya, Kepala KUA Kec. Batang, Ali Fatkhur, mengucapkan selamat datang dan terimakasih atas kehadiran para takmir masjid di Aula KUA Kecamatan Batang.

” Alhamdulillah pada kesempatan ini kita bisa bersilaturahim di Aula KUA Kecamatan Batang dalam keadaan bergembira. Bergembira karena mendapatkan rahmat dari Allah SWT untuk selalu berusaha meraih karunia-Nya. Salah satu wasilah meraih karunia-Nya adalah ikhtiar untuk mengelola masjid sebagai rumah Allah dengan manajemen yang baik,” kata Ali Fatkhur.

Dalam pemaparan materinya, H. Sodikin menjelaskan bahwa Manajemen masjid yang baik harus bisa memberikan tempat terbaik bagi jamaah dalam melaksanakan ibadah maupun kegiatan sosial kemasyarakatan. Karena itu, peran takmir masjid harus ditingkatkan sehingga bisa menciptakan kemakmuran masjid.

* Direktur PT BPR Bapera Batang sedang menyampaikan materi terkait dengan pengelolaan keuangan takmir masjid dihadapan para takmir se kecamatan Batang

” Salah satu usaha yang bisa dilakukan oleh takmir masjid untuk menciptakan kemakmuran masjid adalah mengetahui standar manajemen masjid. Terkait dengan itu, aturan yang bisa dijadikan acuan adalah yang sudah diterbitkan oleh Kementerian Agama melalui Keputusan Dirjen Bimas Islam Kemenag RI Nomor: DJ.II/802 Tahun 2014 tentang standar pembinaan manajemen masjid. Mari kita pahami dan pelajari dan pedomani bersama aturan tersebut, ” jelas H. Sodikin.

Sementara itu, Direktur Utama PT BPR BAPERA Batang, H. Aji Setya Budi dalam pemaparan materinya mengingatkan bahwa takmir masjid adalah pihak yang mendapatkan amanah dari masyarakat untuk mengelola masjid, khususnya terkait manajemen keuangannya. Untuk menghindari adanya fitnah yang muncul terkait pengelolaan keuangan ini perlu adanya pengetahuan tentang manajemen keuangan, berapa sumber dana yang masuk dan untuk apa saja penggunaannya.

” Kegiatan ini kita selenggarakan demi kepentingan bersama untuk kemashlahatan antara takmir masjid dan masyarakat. Kita akan siap membantu para takmir masjid dalam hal transparansi laporan keuangannya,” papar Aji Setya Budi. ( hasanudin/ Zy_humas/rf )