Pendataan Upaya Meningkatkan Pengelolaan dan Kualitas LPQ

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Grobogan – Seksi Pendidikan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Kementerian Agama Kab. Grobogan mengadakan acara Rakor (Rapat Koordinasi) Pendataan Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam, Kamis, (08/09). Kegiatan diikuti oleh Lembaga Pendidikan Al-Quran (LPQ) yang dilasksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kab. Grobogan ini diikuti oleh 45 peserta yang berasal dari berbagai Lembaga LPQ berada di Kabupaten Grobogan.

Menurut laporannya Kasi Pendidikan Pondok Pesantren (PD. Pontren), Purwadi, mengatakan bahwa koordinasi antar LPQ dianggap sangat penting untuk saling menguatkan masing-masing lembaga dalam manajerial dan sekaligus sebagai wadah bertukar informasi dan inovasi peningkatan kualitas pembelajaran santri.

“Sekaligus pertemuan ini menjadi majelis silaturrahmi guna menambah wawasan keislaman serta untuk mendata Lembaga Pendidikan Agama Islam pada EMIS, EMIS yang merupakan informasi data pokok Pendidikan Agama Islam,” ungkap Purwadi.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Grobogan, Imron menyampaikan LPQ sendiri adalah lembaga pendidikan keagamaan Islam yang menyelenggarakan pendidikan Al-Qur’an. Satuan Lembaga Pendidikan Al-Qur’an diselenggarakan melalui Jalur Formal dan Nonformal. Dan maksud dan tujuan dari rakor pada pendataan Lembaga Pendidikan Islam karena data merupakan satu hal yang pokok, tiap orang bisa berbicara tapi harus melihat data dan orang bisa membuat perencanaan juga bersumber dari data.

“Pendataan LPQ bertujuan untuk mengetahui perkembangan LPQ bersangkutan. Baik santri, guru, serta kualitas kurikulum LPQ. Untuk memasukan data sekarang bisa secara online dengan menggunakan EMIS Pontren. Karena di Emis berfungsi untuk memantau kualitas LPQ selanjutnya dijadikan bahan untuk pengambilan kebijakan,” katanya.

Kepala Kemenag meminta LPQ untuk bekerja sama dengan organisasi terkait, yaitu Badko LPQ Kab. Grobogan. Tujuannya untuk meningkatkan pengelolaan dan kualitas LPQ. LPQ dapat dijadikan sebagai wahana untuk bertuar pikiran dan informasi dalam rangka meningkatkan kualitas LPQ.

“Rakor ini sangat penting bagi LPQ disamping sebagai wahana silaturahim antara pengasuh LPQ juga menginformasikan yang baru menerima izin operasional LPQ untuk segera memasukan data di Emis. Karena Emis merupakan aplikasi Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI yang digunakan untuk pendataan lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama. Di antaranya untuk lembaga pendidikan pesantren, LPQ dan madin,” pungkasnya.(bd/Sua)