Sinergi Penyuluh Agama Islam Spesialisasi Gerakan Anti Narkoba – HIV, dengan BNNK Magelang Selenggarakan FGD

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Mungkid – Keresahan meningkatnya angka indek penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kabupaten Magelang penting dilakukan sebagai upaya preventif dan edukasi berkelanjutan yang melibatkan aparat berwenang dengan kelompok masyarakat.

Menindaklanjuti hal tersebut, digelar Forum Discussion Group (FGD) dan Penandatanganan komitmen Penyuluh Agama Islam Spesialisasi Gerakan Anti Narkoba-HIV Kemenag Kabupaten Magelang dengan Badan Nasional Narkotika (BNNK) Kabupaten Magelang pada Selasa, (13/09/2022) di Pondok Pesantren Masyarakat Merapi Merbabu Desa Wonolelo Kecamatan Sawangan Kabupaten Magelang.

Ahsin Qolbaka, selaku pengasuh PPM3 Sawangan menyampaikan. “Penyuluh Agama Islam sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi dirasa penting untuk memperbanyak pengetahuan dan studi kasus yang terjadi di Magelang dari pihak-pihak terkait khususnya BNNK Magelang, sehingga bisa penguatan SDM bisa dikuatkan,” harap Ahsin.

Atok Rahman Hakim, Penyuluh Agama Islam Fungsional selaku koordinator PAI Spesialisasi Napza & HIV  “Kegiatan FGD ini bertujuan untuk penguatan kapasitas dan jaringan kerjasama penyuluh dalam memberikan layanan edukasi kepada masyarakat yang dilakukan baik secara on Air di tiga radio siaran Pemerintah Daerah dan radio  swasta Kabupaten Magelang, tetapi juga dalam bentuk tatap muka khususnya dengan para korban dan kepada masyarakat umum berbasis komunitas binaan,” ungkap Atok.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan bersama dari unsur BNNK Magelang, 21 Penyuluh Agama Islam Kecamatan se-Kabupaten Magelang, Kepala Desa Wonolelo dan para santri sebagai tanda komitmen menjaga masyarakat dari serangan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Magelang.

Hadir sebagai narasumber FGD, Kompol Eko Sumbodo. “Sedang terjadi peningkatan penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang meracuni dan memiskinkan masyarakat,”ungkap Beliau. Kasus tersebut kini menjadi mesin pembunuh massal (silent killer) diperkirakan 40-50 jiwa meninggal perhari, sehingga Indonesia dinyatakan dalam status darurat narkoba. Dimana penduduk Indonesia yang  kurang lebih berjumlah 269 juta terdapat kurang lebih 3-4 juta penyalahguna narkoba.

“Daya rusak kejahatan narkoba lebih serius dibanding korupsi dan terorisme. Kerugian akibat penyalahgunaan narkoba sekitar 63,1 triliun. Bahkan telah menyusur ketingkat anak2 sebanyak 17 anak tingkat SMP di Magelang dalam masa rehabilitasi,” kata Eko Sumbodo.

Kegiatan sinergitas BNNK  dengan Penyuluh Agama Islam Kabupaten Magelang terus berjalan sebagai bentuk kepedulian dan tugas kemanusiaan, BNNK Magelang mendukung dan siap fasilitasi dalam bentuk kegiatan inovatif lainnya.(FS/Sua)