Bimbingan Teknis Juru Sembelih Halal Menuju Karanganyar Sebagai Destinasi Wisata Halal

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Karanganyar – Penyelenggara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar dan BAZNAS Karanganyar di Aula MAN 1 Karanganyar bekerja sama dengan  RPA  Anugerah Karanganyar pada tanggal 9 s.d 10 November 2022 menggelar Bimbingan Teknis Juru Sembelih Halal menuju Karanganyar Sebagai Destinasi Wisata Halal.

Bertindak sebagai Narasumber Kepala Kankemenag Kab. Karanganyar, Pimpinan BAZNAS Karanganyar, Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan dan Ulama. Peserta pada kegiatan ini adalah Rumah Penyembalihan Ayam dan Kambing di Kabupaten Karanganyar. Dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor menekankan bahwa tahun 2024 produk makanan dan minuman khususnya di Kabupaten Karanganyar harus sudah bersertifikat Halal.

“Pelatihan dan uji kompetensi ini bertujuan untuk memastikan juru sembelih halal beragama islam, menanamkan serta meningkatkan kesadaran juru sembelih untuk senantiasa memegang prinsip-prinsip keagamaan dalam menjalankan prosesnya sehingga  memiliki kompetensi sebagai juru sembelih halal (JULEHA) sesuai persyaratan SKNNI No. 196/2014,” tutur Wiharso.

Dalam pelatihan tersebut, narasumber dari BAZNAS Kra , Khafindi menyampaikan materi terkait syarat menjadi juru sembelih Halal. Beberapa syarat tersebut seperti memahami rukun islam, memahami halal haram dalam islam, jenis makanan dan minuman yang diharamkan dikonsumsi dalam islam, tata cara penyembelihan dalam islam dan standar proses menurut islam.

“Menjadi juru sembelih Halal ada beberapa syarat yang harus dipahami diantaranya memahami rukun islam, memahami halal haram dalam islam, jenis makanan dan minuman yang diharamkan dikonsumsi dalam islam, tata cara penyembelihan dalam islam dan standar proses menurut islam,” tutur Khafindi.

Pada hari ketiga, peserta diajak untuk langsung praktik uji kompetensi praktik penyembelihan yang dikomandoi oleh PAIF, Zuhaid. Selain materi komunikasi efektif yang menjadi penting untuk persiapan juru sembelih halal, ada juga materi keselamatan kerja dan materi higiene dan sanitasi untuk para peserta pelatihan.(ida/sua)