Kakankemenag Ingatkan Pentingnya Penguatan Moderasi Beragama bagi Peserta Didik

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang, Selasa (1/11/2022) Mukhlis Abdillah selaku Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Semarang menyampaikan pesan kepada Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk ikut mensukseskan program penguatan moderasi beragama pada peserta didik.

Pesan tersebut ia sampaikan dalam kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pengawas (eselon IV) Kasi PAI Kankemenag Kota Semarang, yang digelar di aula kantor setempat.

Kegiatan itu dihadiri pula oleh pejabat struktural di lingkungan Kankemenag Kota Semarang, pengawas PAI, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengawas Madrasah, Ketua Pokja Penyuluh, dan Ketua Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI).

“Tahun ini merupakan tahun moderasi. Sebagai bagian dari ASN Kemenag Kota Semarang, kami mengimbau kepada Kasi PAI untuk turut menggelorakan moderasi beragama kepada peserta didik mulai dari tingkat SD sampai dengan SMA/SMK, melalui GPAI,” tuturnya.

“Ajak GPAI untuk memasukkan materi penguatan moderasi beragama dalam kegiatan belajar mengajar,” imbuhnya.

Menurutnya, penguatan moderasi beragama haruslah menjadi prioritas dalam dunia pendidikan, mengingat saat ini sedang marak beredar faham radikalisme dan ekstrimisme yang mulai merongrong persatuan. Peserta didik yang merupakan generasi penerus bangsa sangat penting dibekali dengan pemahaman akan moderasi beragama, karena negara Indonesia merupakan negara unik yang berdiri atas dasar keberagaman, sehingga siswa perlu memahami bahwa perbedaan bukan untuk diperdebatkan, tetapi harus saling menghormati dan menghargai, sehingga terjagalah keutuhan Negara Kesatuan Negara Republik Indonesia (NKRI).

Selain itu, ia mengimbau agar Kasi PAI turut memastikan bahwa setiap peserta didik muslim yang bersekolah di lembaga pendidikan lain di Kota Semarang, memperoleh pendidikan agama Islam.

Di akhir pembinaannya, ia mengharap akan adanya inovasi dari Seksi PAI dalam pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kankemenag Kota Semarang, dan juga.(Dintha/NBA/bd)