Suharyanto, gantikan Wijiyanto sebagai Kepala MI Al Mustawa Randublatung yang Baru

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Blora – Kasi Pendidikan Madrasah H. Mustaqim, didampingi Pengawas Madrasah Ibtidaiyah Abdul Munip, dan Pengawas Madrasah Tsanawiyah H. Sholikin menghadiri Pelantikan Kepala MI Al Mustawa Randublatung, bertempat di lantai 3 Pondok Pesantren Bumi Sholawat Randublatung, Rabu (17/11).

Suharyanto, dilantik oleh K. Mujayin selaku Ketua Yayasan menggantikan Wijiyanto. Ia akan memimpin MI Al Mustawa dengan masa jabatan lima tahun. Kegiatan ini dihadiri oleh Pengurus Yayasan, Komite Madrasah, Guru MI, Kepala MTs, guru MTs dan tokoh masyarakat. 

Dalam sambutannya K. Mujayin menyampaikan bahwa yayasan yang dikelola meliputi pondok pesantren, RA, MI, MTs dan SKM. Pelantikan Kepala MI ini sebagai momen bangkitnya MI Al Mustawa dalam menghadapi persaingan dengan lembaga lain.

K. Mujayin juga meminta Kepala Madrasah yang baru dilantik menjadikan Mars Madrasah inspirasi dalam mengelola madrasah sebab nilai filosofi dari Mars Madrasah tersebut sangat luar biasa. 

Lebih lanjut K. Mujayin meminta kepada Kantor Kementerian Agama dan Pengawas Madrasah untuk memberikan bimbingan sepenuhnya kepada Kepala Madrasah yang baru.

r

Dalam kesempatan tersebut Kasi Pendidikan Madrasah menyampaikan bahwa dasar pengangkatan guru madrasah, pengangkatan Kepala Madrasah ini adalah PMA Nomor 58 Tahun 2017, PMA Nomor 24 tahun 2018, Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3932 tahun 2021. 

“Guru yang diangkat oleh Yayasan harus mendapatkan rekomendasi dari Kepala Kantor Kementerian Agama, begitu juga Kepala Madrasah, bahkan untuk Kepala Madrasah harus melalui tes wawancara yang dilakukan oleh Pengawas Madrasah dan Kasi Pendidikan Madrasah,” terang H. Mustaqim

Kasi Pendidikan Madrasah juga berpesan agar Kepala Madrasah yang baru menata niat. Niatnya harus baik, bekerjanya harus baik, laporannya harus baik sehingga menghasilkan output yang baik pula. Ucapan sumpah yang diucapkan dalam pelantikan akan dipertanggungjawabkan di dunia dan di akhirat. 

“Kepala Madrasah harus selalu berkoordinasi dengan yayasan, komite madrasah, pengawas madrasah dan Kantor Kementerian Agama. Kepala Madrasah harus selalu update informasi dari berbagai lini. Kepala Madrasah harus sering ngopi (ngobrol pendidikan) dengan berbagai unsur tersebut. Yang lebih penting Kepala Madrasah harus mampu menjadikan madrasah idola masyarakat, menjadikan madrasah sebagai “bengkel adab”. Adab peserta didik, wali murid, guru dan semua unsur madrasah harus benar-benar menjadi perhatian kita semua,” imbuhnya. (sk/nn/rf)