Bimtek Penyusunan SKP Sesuai Permen PAN RB No. 6 Tahun 2022 di Brebes

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Brebes – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes melalui Unit Kepegawaian menggelar Bimtek Penyusunan Sasaran Kinerja Pengawai (SKP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kankemenag Brebes bagi PNS yang akan mengajukan kenaikan pangkat di tahun depan sebanyak 80 orang baik guru, maupun tenaga teknis dan administrasi.

Kegiatan tersebut terbagi menjadi dua tahap  yaitu tahap 1 dan 2 dilaksanakan  Senin-Selasa (19-20/12/2022) bertempat di di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes. Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, kasubbag TU, Analis Kepegawan dan Asesor SDM.

Dalam laporannya Analis Kepegawaan  Wargi Sultoni menyampaikan dasar penyelenggaraan kegiatan ini adalah UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja PNS serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Kinerja ASN.

Selanjutnya Wargi menyampaikan maksud dan tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk memberikan pemahaman tentang objektivitas pembinaan bagi PNS, yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi kinerja kepada seluruh Pegawai di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Brebes.

Dikesempatan yang sama, Kepala kantor kemenag Brebes dalam arahnya yang disampaikan oleh Kasubbag TU H. Mad Soleh  berharap melalui kegiatan ini, seluruh ASN dapat memahami pengelolaan kinerja tidak hanya sekedar penilaian bagi ASN semata, tetapi juga merupakan instrumen untuk mengembangkan kinerja Pegawai.

“Pengelolaan kinerja individu harus mendukung keberhasilan kinerja organisasi tempat dirinya bekerja dan kinerja Pegawai harus mencerminkan hasil kerja bukan sekedar uraian tugas jabatan serta perilaku yang ditunjukan dalam bekerja dan berinteraksi dengan orang lain,” ujar Mad Soleh. 

Mad Soleh menambahkan dengan adanya sosialisasi peraturan ini, diharapkan dapat menjamin pembinaan ASN yang disiplin dan berkualitas didasarkan pada sistem prestasi dan sistem karier. “Karena penilaian kinerja PNS merupakan hal yang penting dan menjadi perhatian bagi kesuksesan suatu Organisasi Perangkat Daerah,” pungkas Mad Soleh.

Pasca dibuka, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Narasumber. Asesor SDM Kemenag RI yang bertugas di Kankamneg Brebes, Haryanto berkesempatan menjadi narasumber dan menyampaikan materi tentang pengelolaan kinerja Pegawai ASN, analis Kinerja dan Pembuatan SKP sesuai dengan Permen PAN-RB Nomor 6 Tahun 2022.(hid/Sua)