Tutup Rakernas, Wamenag: Isu Fanatisme Kelompok di Tahun Politik Perlu Diantisipasi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

KAB.PEKALONGAN,-  Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama 2023 yang berlangsung selama dua hari 4-5 Februari 2023 secara resmi ditutup Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi tadi malam Ahad (05/02/2023).

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan Sukarno beserta jajarannya mengikuti acara penutupan Rakernas secara daring melalui sambungan Zoom di aula Kantor Kemenag Kabupaten Pekalongan.

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi dalam kesempatan tersebut menyampaikan perlunya antisipasi atas menguatnya isu fanatisme kelompok di tahun politik. “Isu fanatisme kelompok dan agama yang kerap bereskalasi menjadi penyulut konflik, apalagi di tahun-tahun politik, perlu diantisipasi,” pesannya

Dikatakan Wamenag, dalam suasana bangsa dan negara yang tengah menghadapi dinamika tahun-tahun politik, Kementerian Agama sebagai institusi pemerintah yang melayani umat tidak boleh hanya di menara gading. Jajaran Kemenag harus maju ke tengah gelanggang, berperan membimbing, menenangkan, mencerahkan, dan mengayomi seluruh umat beragama dalam menyikapi beragam isu keagamaan.

“ASN Kementerian Agama harus mampu mengoptimalkan peran agama sebagai pembangun moral, perekat etnisitas dan nasionalitas dalam kehidupan kenegaraan yang ditegakkan dalam koridor konstitusi,” tegasnya

Menurutnya, Kementerian Agama bukan sekedar tempat bekerja bagi para ASN, tetapi tempat menghasilkan manfaat dan nilai tambah kepada umat, bangsa, dan negara. Seluruh jajaran Kementerian Agama perlu mempertajam analisis dalam membaca fenomena sosial-keagamaan serta meningkatkan kolaborasi dengan multi stakeholder dan seluruh lapisan umat tanpa membedakan satu sama lain.

“Pola pikir dan pola kerja kita semua harus senantiasa mengedepankan nilai-nilai kebersamaan di atas kepentingan pribadi, kelompok atau golongan,” terangnya.

“ASN Kementerian yang membawa nama agama ini harus mampu menjadi teladan moral melalui pengabdian profesi dan posisi formal di jajaran pemerintahan. Profesionalisme ASN Kementerian Agama di semua lini harus memancarkan integritas, nilai-nilai moralitas dan humanitas,” sambungnya.

Sebagaimana diketahui Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah mencanangkan 2023 sebagai Tahun Kerukunan Umat Beragama. Untuk itu, gaung tahun kerukunan harus dimasifkan. Muara dari penguatan Moderasi Beragama sebagai program nasional adalah kerukunan umat beragama yang semakin berkualitas dan teruji.

“Isu agama dan keagamaan tahun 2023 dan tahun mendatang, akan sangat dinamis, berwarna dan bergelombang. Ibarat  nahkoda dan para awak kapal, kita semua harus pandai membaca ombak dan gelombang samudera agar berlayar sampai ke tujuan,” tutur Wamenag.

“Kita harus pandai mengayomi dan mengarahkan kehidupan umat beragama menuju  tujuan yang dicita-citakan dan menghindari segala hal yang kontraproduktif,” tandasnya. (MTb/bd)