Kakankemenag : ASN Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan Harus Memiliki Integritas yang Baik

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

KOTA PEKALONGAN –  Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan, hari Jum’at (17/3/2023)  menggelar Apel Penghormatan Bendera  Merah Putih dan Do’a yang dilaksanakan di halaman Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan. Kegiatan ini merupakan pelaksanaan dari Instruksi Menteri Agama nomor 2 Tahun 2021 Tentang Penghormatan Bendera Merah Putih dan Doa.

Kepala Kantor Kemenag Kota Pekalongan, H. Kasiman Mahmud Desky, M.Ag dalam amanatnya menyampaikan terimakasih atas kerjasama serta kekompakan para ASN di lingkungan Kankemenag kota Pekalongan, khususnya terkait dengan pengumpulan uang zakat, infaq dan shodaqoh, sehingga menjadikan UPZ Kankemenag kota Pekalongan berhasil meraih predikat sebagai UPZ pengumpul uang zakat terbanyak se-kota Pekalongan pada periode tahun 2022 kemarin.

Orang nomor satu di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan ini juga  mengingatkan bahwa, seluruh ASN mempunyai tanggung jawab besar untuk memajukan dan menjaga nama baik Kementerian Agama, serta tanggung jawab untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Kementerian Agama.

Kakankemenag meminta agar seluruh ASN Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan harus memiliki Integritas yang baik. yakni antara hati, pikiran, perkataan dan perbuatan haruslah selaras. Hal itu harus ditanamkan dalam diri setiap ASN, sehingga apa yang menjadi perilaku kita, mencerminkan perilaku Kementerian Agama.

Selain itu ASN Kementerian Agama juga dituntut harus  profesional di bidang tugasnya masing-masing. Maka belajar dan terus belajar menjadi suatu keharusan yang tentu harus dilakukan oleh setiap ASN Kementerian Agama, sehingga semakin profesional dalam menjalankan tugas.

Mengakhiri amanatnya, pria ramah ini juga mengingatkan terkait tugas Penyuluh Agama Islam saat ini dihadapkan pada suatu kondisi masyarakat yang berubah dengan cepat yang mengarah pada masyarakat fungsional, masyarakat teknologi dan sumber informasi. Dengan demikian setiap penyuluh Agama Islam hendaknya secara terus menerus meningkatkan pengetahuan, wawasan dan pengembangan diri serta teknik dalam penyampaian berbagai informasi baik khusus masalah keagaaman maupun informasi-informasi perihal pelaksanaan Ibadah Haji dan Umroh serta Pendidikan Madrasah ke masyarakat sehingga ada korelasi faktual terhadap kondisi dan kebutuhan masyarakat. (Ant/bd).