Revitalisasi Kelembagaan BKM, SK Kepengurusan BKM Segera Dibentuk

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Salatiga — Menindaklanjuti hasil Rakor Revitalisasi Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) beberapa waktu di Solo, Bimas Islam Kemenag Salatiga atas arahan Kakankemenag bergerak responsive menyelenggarakan Rakor Tindak Lanjut Terkait Pembentukan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Kota Salatiga di Masjid Al Firdaus, pada Jum’at, (24/03).

Rapat yang melibatkan Kasubbag TU, Para Kasi/Gara, Kepala KUA, dan Penyuluh Agama Islam Fungsional dipimpin langsung oleh Kakankemenag Kota Salatiga, H. Taufiqur Rahman.

Kakanwil Kemenag Provinsi Jateng, H. Musta’in Ahmad dalam Rakor Revitalisasi BKM di Solo, menginstruksikan kepada Kepala Kankemenag Kab/Ko se Jateng untuk segera membentuk dan menyusun kepengurusan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) dari tingkat Kab/Ko hingga Kelurahan/Desa. Oleh karena itu, SK kepengurusan BKM di Kota Salatiga harus segera disusun.

“Sebelum tanggal 3 April, SK tingkat Kab/Ko harus sudah jadi. Untuk tingkat Kecamatan/Kelurahan maksimal tanggal 10 April,” himbau Kakankemenag.

Taufiq menjelaskan sekilas sejarah BKM dan kondisi saat ini bahwa pengelolaan BKM terkait dengan dinamika dan asset BKM, dinamika keorganisasian, dan struktur BKM yang terlalu ramping menyebabkan perlunya revitalisasi kelembagaan BKM dan revisi PMA 2006 yang memerlukan pemutakhiran dan penguatan kinerja.

Dalam struktur baru BKM pasca revitalisasi, ada beberapa tambahan pengurus antara lain majelis pertimbangan pengurus harian, wakil ketua harian, koordinator wilayah, bidang kepemudaan dan remaja masjid, bidang perempuan dan anak, bidang humas data dan informasi, bidang zakat dan wakaf, dan bidang hubungan antar lembaga dan luar negeri.(Humas/YF-HA/Sua).