Semarang, Selasa (8/3/2022) Tri Murdiyanti selaku Pengawas Madrasah Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Semarang, lakukan supervisi pelaksanaan pembelajaran dan pendampingan Kepala Madrasah di MI Mirfaul Ulum Kecamatan Genuk.
Tri menuturkan tujuan dari supervisi tersebut adalah untuk melakukan pengawasan terhadap konsistensi terhadap pelaksanaan pembelajaran sesuai abad 21.
“Sebagai pengawas madrasah, melakukan supervisi pelaksanaan pembelajaran serta pendampingan kepada Kepala Madrasah merupakan tugas rutin berkala yang harus dikerjakan, guna menjaga agar dunia pendidikan atau pelaksanaan pembelajaran selalu dalam koridor yang benar,” ujar Tri.
Ia menuturkan pula jika kegiatan supervisi dan pendampingan ini akan dilaksanakan sampai dengan akhir Maret 2022.
“Sasuai jadwal akan ada sebelas madrasah di wilayah Kecamatan Genuk yang akan saya kunjungi. Pada pekan ini ada empat madrasah, yaitu MI Mirfaul Ulum yang sudah dilaksanakan pada hari ini, kemudian besok ke MI Miftahus Sibyan 1 dan 2, lusa ke MI Hidayatus Subban dan Jumat ke MI Miftakhul Ulum,” tutur Tri.
“Sedangkan untuk minggu depan aka nada empat madrasah kembali yaitu MI Nurul Huda, MI Tanwirul Qulub, MI Tarbiyatul Islam, dan MI Futuhiyyah 01,” sambungnya.
“Untuk minggu terakhir rencananya ada tiga madrasah yang akan dikunjungi, MI Futuhiyyah 2, MI Al Hikmah dan MI Al Wutsqo,” imbuhnya.
“Semoga Allah berikan kemudahan dan kesehatan, sehingga kegiatan dapat berjalan sesuai dengan schedule yang telah dibuat,” harapnya.
Menurutnya pula untuk bisa mewujudkan madrasah hebat bermartabat memerlukan kontribusi dari berbagai pihak, salah satunya adalah pengawas madrasah.
“Pengawas madrasah harus mampu melaksanakan peran dan tugasnya sebagai pengawas akademik dan manajerial pada madrasah yang meliputi penyusunan program pengawasan, pelaksanaan pembinaan, pemantauan pelaksanaan 8 standar nasional pendidikan, penilaian, pembimbingan, dan pelatihan professional guru, serta evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan,” pungkasnya. (Tri/NBA/bd)