Pelaksanaan Ujian Madrasah di MI Al Hikmah Berjalan Tertib

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang-Mulai Senin, (11/4/2022) MI Al Hikmah menyelenggarakan Ujian Madrasah (UM) yang diikuti oleh 37 peserta didik kelas VI. Ujian Madrasah yang berlangsung dari tanggal 11 April – 19 April 2022 ini dibagi menjadi dua ruangan sesuai ketentuan yang berlaku. Ruang 01 berjumlah 20 siswa dan ruang 02 berjumlah 17 siswa.

Kepala MI Al Hikmah, Sri Zuniati mengatakan, sampai hari kedua, Selasa ini, UM berjalan dengan tertib dan lancar. Semua siswa kelas VI hadir mengikuti ujian madrasah dengan menerapkan protokol kesehatan dan dalam keadaan yang sehat wal afiat.

“Mohon doanya, semoga UM yang dilaksanakan di bulan suci Ramadhan ini penuh dengan keberkahan,” harap  Sri Zuniati.

Dikatakan Amhal Kaefahmi, Ujian Madrasah (UM) yang dilaksanakan oleh madrasah bertujuan untuk menilai pencapaian standar kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran. UM dimaksudkan untuk: 1) mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik; 2) mengukur mutu pendidikan di tingkat Nasional, Provinsi, Kota/Kabupaten, kecamatan dan madrasah; 3) mempertanggung jawabkan penyelenggaraan pendidikan pada masyarakat.

Sedangkan fungsi UM lebih ditekankan sebagai bahan pertimbangan dalam penentuan tamat belajar, alat pertimbangan dalam pemberian ijazah, umpan balik untuk perbaikan program pembelajaran di madrasah, dan sebagai alat pengendali mutu pendidikan.

Menurut Amhal Kaefahmi, selama pandemi Covid-19 yang melanda dunia lebih dari dua (2) tahun ini, sangat berpengaruh pada aspek pendidikan. Pasalnya, pembelajaran jarak jauh (PJJ) menggunakan aplikasi daring, belum sepenuhnya efektif dan efisien terhadap pembelajaran. Banyak guru yang masih tergopoh-gopoh atau bingung terhadap model pembelajaran daring.

“Demikian pula, peserta didik. Mereka juga terkendala dengan gadget yang harus gantian dengan orangtua, kuota, dan signal,” jelas Amhal Kaefahmi.

Kendati demikian, tambahnya, UM yang dilaksanakan di MI di wilayah binaannya, yakni di Kecamatan Tembalang dan Kecamatan Banyumanik harus tetap terlaksana sesuai dengan tujuan dan fungsi diselenggarakannya ujian.

“Saya optimis bahwa MI di wilayah binaan saya dapat mengemban amanah ini dengan baik. Terlebih, selama ini, kami telah memberikan pembinaan, pembimbingan, dan pelatihan profesional guru melalui supervisi pembelajaran,” tutur Amhal Kaefahmi.

Ditegaskannya, selama ujian madrasah untuk kelas VI berlangsung, pembelajaran untuk kelas I s.d kelas V harus tetap berjalan. Bila pembelajaran terpaksa dilakukan melalui PJJ karena terbatasnya ruang kelas, maka tidak boleh sekadar diberikan tugas atau soal untuk dikerjakan di rumah. Pembelajaran harus dilakukan melalui daring sesuai kondisi dan kemampuan madrasah masing-masing.

Sedangkan guru kelas VI MI Al Hikmah, Hijriyah berharap, pelaksanaan Ujian Madrasah di MI Al Hikmah berjalan dengan tertib dan lancar juga siswa – siswi mendapatkan hasil terbaik sesuai yang diharapkan.

Selama pelaksanaan Ujian Madrasah di MI Al Hikmah, siswa – siswi kelas I – V melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Hal ini dikarenakan kurangnya ruangan kelas dan untuk menjaga ketertiban selama ujian berlangsung.

Seperti yang disampaikan Amhal Kaefahmi, pembelajaran kelas I – V tidak hanya sekedar diberikan tugas, melainkan guru juga melakukan home visit dan membuat vidio pembelajaran guna tetap menjaga keefektifan belajar selama ujian berlangsung. (Zuni/Sukirman/bd)