Semarang, Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Semarang memiliki beberapa Kantor Urusan Agama (KUA) yang tersebar di 16 kecamatan, yang sebagian besar masih menempati tanah milik Pemerintah Kota Semarang. Hal ini diinformasikan oleh Sumari Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam selaku pembina apel Senin (19/5/2022).
Kegiatan apel pagi digelar di halaman kantor dan diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN di lingkungan Kankemenag Kota Semarang.
Dalam amanatnya, Sumari memohon doa restu dari peserta apel, akan upaya yang sedang ditempuh oleh Kankemenag Kota Semarang untuk mengajukan hibah atas tanah-tanah yang ditempati oleh 16 KUA tersebut. “Tahun ini insya Allah ada 10 titik KUA dan 2 madrasah negeri yang akan dihibahkan oleh Pemkot Semarang kepada Kankemenag Kota Semarang,” tutur Sumari.
“Tahun 2023, kami telah mengusulkan KUA Kecamatan Mijen sebagai penerima SBSN (Surat Berharga Syariah Negara). Telah diwacanakan bahwa KUA Mijen akan menerima hibah tanah seluas 206 m2, padahal dalam juknis (petunjuk teknis) penerima SBSN 2023, minimal luas tanah yang dipersyaratkan untuk SBSN adalah seluas 250 m2, oleh karenanya hari ini Bapak Kepala Kantor mengagendakan audiensi dengan Walikota untuk mengajukan ruislag,” terangnya.
Ia menuturkan pengajuan SBSN pada KUA Kecamatan Mijen merupakan upaya revitalisasi KUA sebagaimana salah satu program prioritas Menteri Agama tahun 2022.
“KUA Merupakan salah satu unit kerja yang dianggap sangat strategis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, untuk itu perlu kita tingkatkan sarana dan prasarananya,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut ia juga mengajak jajaran Kankemenag Kota Semarang untuk melakukan percepatan realiasi anggaran TA 2022, mempersiapkan pemberangkatan haji tahun ini. Selain itu ia juga menginformasikan adanya bantuan dari Kemenag RI bagi masjid dan mushala.(Dayat/NBA/bd)