Semarang- Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Semarang, Selasa (21/6/2022) dilakukanlah penandatangan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kankemenag Kota Semarang dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Semarang Pemuda, yang disaksikan oleh Pengurus Badan Koordinasi (BADKO) Taman Pendidikan Quran (TPQ) Kecamatan se-Kota Semarang, Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Madrasah Diniyah (Madin) Kota Semarang, dan Pengasuh Ponpes se-Kota Semarang.
Dalam sambutannya, Kepala Kankemenag Kota Semarang, Mukhlis Abdillah menyampaikan, Kankemenag Kota Semarang mendukung penuh dan mendorong lembaga-lembaga pendidikan keagamaan yang ada di lingkungannya untuk turut mendukung terlindunginya pekerja-pekerja yang terlibat di dalamnya. “Ini merupakan salah satu bentuk ikhtiar kita untuk melindungi tenaga-tenaga pendidik dan kependidikan yang ada di Kota Semarang, serta memberikan kesejahteraan,” tuturnya.
Hal senada disampaikan pula oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Semarang Pemuda, Multanti. Ia juga menyampaikan apresi kepada Kankemenag Kota Semarang atas dukungannya dalam pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) terkait penjaminan perlindungan dan kesejahteraan bagi tenaga kerja non Aparatur Sipil Negara (ASN). “Dalam PP Nomor 44, 45, 46 Tahun 2015, wajib hukumnya bagi pengusaha/lembaga/instansi/organisasi untuk untuk mengikutsertakan pegawainya dalam pelaksanaan jaminan sosial nasional, baik dalam penyelanggaraan jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun dan hari tua, dimana peruntukkannya terutama bagi pegawai/tenaga kerja non ASN,” ujarnya.
“Kami mengapresiasi Kepala Kankemenag Kota Semarang beserta jajarannya yang telah turut mendukung dan menjadi role model bagi daerah lain dalam menindaklanjuti PP tersebut. Semoga kerja sama ini memberikan manfaat dan keberkahan untuk kita semua,” imbuhnya.
Masih dalam momen tersebut, dilakukan pula sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam kesempatan ini pula, dibentuk pula pengurus Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kota Semarang periode 2022-2027.(Tantowi/Dintha/NBA/rf)