Kudus – Dalam rangka meningkatkan kualitas proses belajar mengajar di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Kudus Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus melakukan pembinaan bagi Kepala MIN, tenaga pendidik dan kependidikan berlangsung di Aula MIN Kudus Jum’at,(15 Juli 2022)
Kegiatan pembinaan ini bertujuan agar para tenaga pendidik dan kependidikan MIN Kudus tumbuh kesadaran dalam melaksanakan tugas serta dapat meningkatkan kemampuannya secara profesional.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kudus, Suhadi dalam pembinaanya menyampaikan bahwa Guru yang professional adalah guru yang memahami tugas dan menyadari profesinya sebagai seorang pendidik. Bukan hanya sekada rmenanamkan ilmu pengetahuan semata kepada siswa-siswinya, tetapi juga mempunyai tanggungjawab untuk mengubah sikap dan perilakuan anak supaya memiliki budi pekerti dan akhlak yang mulia.
“ Guru harus mampu menanamkan tiga aspek sekaligus dalam diri siswa, yaitu kohnetif, afektif dan psikomotorik. Kualitas output madrasah sangat ditentukan adanya keterpaduan ketiga unsur dimaksud, yaitu keterpaduan penguasaan ilmu pengetahuan dan tehnologi. Pengamalan ilmu itu sendiri melalui penguasaan keterampilan dalam kebaikan serta dibarengi dengan sikap dan perilaku yang baik dalam pergaulannya sehari-hari, atau dengan istilah lain siswa-siswi yang memiliki akhlakulkarimah,” kata Suhadi.
Suhadi juga menambahkan, Kepala Madrasah harus memiliki komitmen yang tinggi untuk memajukan madrasahnya dan wajib memiliki kemampuan sebagai seorang manajer di madrasahnya .
” Madrasah juga dituntut untuk menjadi seorang pemimpin yang dapat membawa kemajuan dimadrasahnya dan dapat mengayomi dewan guru yang menjadi bawahannya,” ujarnya.
“Perlu membangun sinergitas dan kolaborasi seluruh komponen baik Kepala, guru, tenaga kependidikan, wali siswa serta kedisiplinan dalam KBM. Karena lembaga pendidikan mencapai sukses atas sinergitas semua elemen,” pungkasnya .
Hadir juga Kasi Penmad, Salma Munawaroh yang pada kesempatan tersebuat menyampaikan tentang Implkementasi Kurikulum Merdeka.(St.Zul/rf)