Kebumen – Madrasah harus memberikan rasa aman, nyaman, dan melindungi hak-hak anak, demikian disampikan Mukhsinul Mubarok, salah satu anggota tim verifikator Dinas Sosial Kabupaten Kebumen saat visitasi di MTsN 3 Kebumen terkait pelaksanaan program Sekolah Ramah Anak Selasa, (19/07). Selain Mukhsinul Mubarok, Siti Hasanah verifikator dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen juga turut memberikan penilaian dan verifikasi lapangan.
“Sekolah atau madrasah harus memberikan rasa aman, nyaman, dan melindungi hak-hak anak, serta tidak ada diskriminasi terhadap anak,” ujar Mukhsinul Mubarok.
Dalam verifikasi ini dilakukan sinkronisasi data dan peninjauan langsung ke lapangan enam komponen.yang ada dalam program Sekolah Ramah Anak. Masing-masing tim setiap komponen menyerahkan berkas kepada verifikator untuk dilakukan pengecekan. Selain pengecekan data, tim verifikator juga meninjau secara langsung kondisi di MTs Negeri 3 Kebumen apakah menunjang Sekolah Ramah Anak atau tidak.
Sementara itu, Kepala MTs.N 3 Kebumen H. Jahroni, saat ditemui tim jurnalistik mengungkapan, dengan peninjauan lapangan dan verifikasi data ini, ia berharap kepada tim bisa mengarahkan dan memberikan masukan MTs Negeri 3 Kebumen agar bisa menjadi Sekolah Ramah Anak. Madrasah yang dapat terus mengembangkan diri supaya bisa menjadi madrasah yang aman dan nyaman bagi peserta didik.
“Mohon bimbingan dan arahannya untuk madrasah kami sehingga ke depan MTs Negeri 3 Kebumen bisa mendapatkan predikat Sekolah Layak Anak.” Ucap Jahroni.(dw/fz/bd).