Batang – Tujuh orang Penyuluh Agama Islam Fungsional Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang mendampingi para Mustahik Produktif sebanyak 14 orang pada acara Launching 6000 Mustahik Produktif di halaman Kantor Gubernur Jateng pada Jumat (23/09) yang lalu.
Para penyuluh dengan sabar dan antusias mendampingi para mustahik yang mendapatkan bantuan di kegiatan itu.
“ Sebenarnya di Batang masih banyak para mustahik yang produktif dengan usaha yang beraneka ragam, namun karena terbatasnya kuota yang didapat oleh Kab. Batang maka hanya beberapa saja yang sempat memperoleh bantuan dalam launcing 6000 mustahik produktif itu,” kata Penyuluh Kecamatan Batang Slamet Hasanudin.
Dia juga menceritakan kegembiraanya karena penyerahan secara simbolik oleh Wapres KH. Ma’ruf Amin itu salah satunya adalah wakil dari Kabupaten Batang.
“ Alhamdulillah kita sangat senang karena salah satu mustahik kita terpilih untuk menerima bantuan langsung dari Wapres,” katanya.
Pada kesempatan tersebut Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jateng menyerahkan bantuan usaha produktif kepada 6.000 penerima (mustahik). Diharapkan setelah menerima bantuan, para mustahik tersebut mampu mengubah nasibnya menjadi muzaki (pemberi zakat). Bantuan sebesar Rp 2,5 juta tersebut secara simbolis diserahkan Wapres, KH Ma’ruf Amin.
Bantuan yang diberikan kepada mustahik berupa dukungan dana usaha sebesar Rp.2.500.000,-. Sementara, kluster usaha yang mendapat bantuan meliputi bengkel, warung kelontong, laundry, penjahit, peternakan, pertanian, kuliner, dan boga.
Sebanyak 6.000 mustahik yang mendapatkan dana berasal dari 35 kota di Jawa Tengah, yang diserahkan secara simbolis kepada lima orang mustahik. Dalam menyerahkan bantuan, Wapres didampingi Ketua Baznas Pusat Prof Dr KH Noor Achmad MA, Ketua Baznas Provinsi Jateng KH Ahmad Darodji dan disaksikan Wagub Jateng Taj Yasin.
Kepada para mustahik tersebut, Wapres memberikan semangat dalam mencari rizki. KH Ma’ruf pun berharap, para mustahik sukses menjalankan usaha, sehingga ke depan mereka tidak lagi menerima zakat, tetapi memberikan zakat (muzakki).
“Supaya tidak menerima zakat terus, tetapi berubah menjadi pemberi zakat. Supaya ada perubahan ini maksudnya bantuan usaha produktif supaya bisa naik kelas,” tandas Wapres. (hasanudin/Zy_humas/rf)