081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Rakor Evalusasi Capaian Kinerja dan Pelaksanaan Anggaran Triwulan III TA 2022

Semarang – Di penghujung bulan Oktober 2022, Sub Bagian Tata Usaha (Subbag TU) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Semarang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Capaian Kinerja dan Pelaksanaan Anggaran Triwulan III TA 2022.

Kegiatan dilaksanakan di aula setempat, dan diikuti oleh Kasubbag TU, Kepala Seksi (Kasi) dan Penyelenggara (Gara), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), bendahara pengeluaran, pengelola kegiatan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), pejabat pengadaan, Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM), Analis Pengelolaan Keuangan (APK) APBN dan Pengadministrasi Keuangan (PK) APBN, perencana dan Kepala MIN Kota Semarang.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Kankemenag Kota Semarang selaku KPA. Dalam sambutannya, ia mengimbau agar rakor sebagai ajang optimalisasi percepatan realisasi anggaran. “Kami imbau, dengan rakor bisa melakukan optimalisasi percepatan realisasi DIPA,” tuturnya dalam rapat yang di gelar 31 Oktober 2022.

Pada kesempatan tersebut, ia juga mengimbau kepada para pengelola keuangan dan pelaksana anggaran, untuk melakukan penyegeraan realisasi anggaran. “Realisasi anggaran bisa terwujud atas kerjasama seluruh pihak, baik Kasubbag TU, Kasi, Gara, PPK, pengelola kegiatan DIPA, dan juga pejabat pengadaan untuk segera melakukan pembelanjaan. Mari saling berkoordinasi dan berkomunikasi dengan baik,” ujarnya.

Mukhlis Abdillah Kepala Kankemenag Kota Semarang juga berpesan kepada perencana untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan anggaran TA 2022. “Terkait dengan sisa pagu anggaran pada DIPA Sekjen (Sekretariat Jenderal) pada belanja modal yang sebetulnya adalah blokir anggaran, tolong perencana segera melakukan pengkoordinasian dengan pihak-pihak terkait, karena perubahan pagu anggaran akan mempengaruhi angka realisasi satker,” ungkapnya.

“Begitu pula alokasi anggaran transito pada DIPA Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam (Dirjen Pendis) untuk segera dikoordinasikan pula, kapan mau diambil,” imbuhnya.

Hal lain yang turut ditekankan Kepala Kankemenag adalah pelaksanaan anggaran tidak hanya berorientasi pada output kegiatan, tetapi juga outcome. “Pelaksanaan anggaran itu seharusnya tepat waktu, tepat anggaran, dan tepat sasaran,” tandasnya.

Dalam rakor, masing-masing satker diminta untuk mencermati angka realisasi anggaran, dan menyusun strategi dalam rangka percepatan realisasi anggaran.

Sebelum rakor diakhiri, masing-masing satker menyampaikan paparan dan hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan anggaran TA 2022.(NBA)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content