081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

48 ASN Kemenag Kota Semarang Terima Lencana Karya Satya

Semarang – Dalam Upacara Bendera memperingati Hari Amal Bhakti (HAB) ke-77 Kementerian Agama tingkat Kota Semarang, yang digelar di halaman kantor, Selasa (3/1/2023), Sekda Kota Semarang selaku Inspektur Upacara, didampingi Kakankemenag Kota Semarang, secara simbolis menyerahkan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya, kepada 3 ASN di lingkungan setempat yaitu, Munfa’ati pengawas madrasah selaku penerima penghargaan atas pengabdian 30 tahun, Syamsuri Kepala KUA sebagai ASN dengan masa pengabdian 20 tahun, dan Imam Sucahyo Kasi PAI sebagai perwakilan penghargaan untuk masa pengabdian 10 tahun.

Pada kesempatan itu, Sekda dan Kakankemenag Kota Semarang memberikan ucapan selamat dan menyampaikan harapan agar para penerima penggormatan meningkatkan kinerjanya.

Menurut Nunuk Nugraheni, pegawai Sub Bagian Tata Usaha, ada 48 ASN Kemenag Kota Semarang yang menerima tanda kehormatan dimaksud pada peringatan HAB ke-77 Kemenag. “ASN Kemenag Kota Semarang yang menerima tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya pada peringatan HAB ke-77 Kemenag ada 48 orang yaitu, 8 ASN atas pengabdiannya selama 30 tahun, 7 ASN untuk masa bakti 20 tahun, dan 33 ASN dengan pengabdian 10 tahun,” terangnya.

“Para penerima tanda kehormatan tersebut beragama, ada yang Kepala Seksi, Kepala KUA, pegawai, guru, dan pengawas,” imbuhnya.

Ia mengatakan, turut senang atas keberhasilan ASN Kemenag Kota Semarang dalam memperoleh tanda kehormatan tersebut. “Kami merasa turut bangga, keluarga Kemenag Kota Semarang menerima tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya, karena tanda kehormatan tersebut merupakan penghargaan negara kepada ASN atas dedikasinya dalam melaksanakan tugas kedinasannya. Tidak semua ASN berkesempatan memperolehnya, terlebih yang untuk masa bakti 30 tahun,” ucapnya.

“Selamat Bapak/Ibu, jangan lupa, setelah ini piagamnya diupload di aplikasi SIMPEG nggih,” pesannya.(Arya/Rus/Dintha/NBA/bd)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content