Kamad adalah Nahkoda Madrasah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Dalam upaya meningkatkan kompetensi kewirausahaan kepala madrasah, Kankemenag Kota Semarang bersama KKM MI 1 dan MTs, menyelenggarakan kegiatan Implementasi (In) Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) bagi Kepala MI dan MTs penerima bantuan Pokja KKGTK Tahun 2023, sejumlah 120 peserta, di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Semarang, Rabu (23/8/2023).

Pada kegiatan itu, Ahmad Farid selaku Kakankemenag Kota Semarang, berkesempatan memberikan pembinaan secara langsung.

“Kepala madrasah adalah pemimpin tertinggi di madrasah. Dia adalah nahkoda yang membawa arah kapal madrasah mau dibawa kemana,” tuturnya.

“Tidak mudah menjadi Kepala Madrasah. Dalam jabatan tersebut melekat erat tanggung jawab, fungsi, kompetensi, tugas, konsekuensi dan lain-lain. Setiap apapun yang dilakukannya, baik sikap, pembicaraan, perilaku atau kebijakannya, akan berdampak luas. Jika terjadi hal yang negative di madrasah, maka orang pertama yang bertanggung jawab adalah kepala madrasah. Termasuk urusan kesejahteraan guru sebagai tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan lainnya,” imbuhnya.

Ia mengatakan, sesuai dengan PMA Nomor 58 Tahun 2017, kepala madrasah harus memiliki kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial.

Lebih lanjut, Ahmad Farid mengupas tentang cara mengembangkan kompetensi kewirausahaan Kamad, dalam upaya mewujudkan Madrasah Mandiri Hebat Bermartabat.

Selain Kakankemenag Kota Semarang, dalam kegiatan itu, Kasi Dikmad juga memberikan materi Moderasi Beragama kepada peserta kegiatan.(Dayat/NBA/bd)