081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Ketua Tim Perencana Kanwil Kemenag Prov. Jateng Beri Bocoran Aturan Penyusunan Anggaran 2024

Kota Semarang (Humas) – Bertempat di Hotel Kotta yang berlokasi di kawasan kota lama, Kankemenag Kota Semarang menggelar Rakor Perencana se-Eks Karesidenan Semarang, Senin (25/09/2023). Dalam sambutannya, Ahmad Baikuni selaku Ketua Tim Perencana Kanwil KemenagProv. Jateng menyampaikan informasi, pada tahun 2024 tidak ada alokasi anggaran belanja modal untuk pengadaan kendaraan dinas dan alat pengolah data. Untuk itu, ia mengimbau kepada perencana pada Kankemenag Kab/Kota agar lebih berhati-hati dalam menyusun kebutuhan alokasi anggaran operasional. “Tahun depan tidak diperkanankan adanya belanja modal kendaraan dinas dan alat pengolah data, yang dialihkan menjadi sewa. Bagi Kankemenag Kabupaten/Kota yang sudah waktu membutuhkan peremajaan kendaraan dinas, maka perlu disikapi dengan penyusunan alokasi anggaran di 002 untuk biaya sewa dimaksud,” tuturnya. Sedangkan bagi 13 Kankemenag Kab/Kota se-Jateng yang sudah melaksanakan Mall Pelayanan Publik dan sudah mengusulkan belanja modal alat pengolah data, untuk melakukan revisi usulan anggaran. “Dengan adanya aturan ini, maka bagi yang kemarin sudah mengusulkan pengadaan komputer, printer, dan alat pengolah data lainnya, bisa direvisi guna mengajukan sewa atas alat-alat tersebut, melalui alokasi anggaran operasional,” ujarnya. Ia mengingatkan kepada perencana yang hadir, bahwa tahun 2024 merupakan tahun politik, sehingga sedikit banyak akan berpengaruh pada aktivitas kedinasan yang membutuhkan dukungan anggaran, terutama bagi Kanwil dan Kankemenag Kota Semarang yang berada di ibu kota provinsi. Pada kesempatan itu, ia mengurai dampak dari optomalisasi realisasi anggaran sebesar 70% pada Juli 2023, dan mengingatkan perencana akan pentingnya validitas data dalam penyusunan anggaran belanja pegawai. Kegitan ini tidak hanya diikuti oleh Perencana se-Eks Karesidenan Semarang, tetapi dihadiri pula oleh Kakankemenag Kota Semarang, Kasubbag Tata Usaha dan Kasi Pendidikan Agama Islam beserta jajarannya.(Nba/bd)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content