Salatiga (Humas) – Kementerian Agama dalam hal ini Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Pemutakhiran Data Statistik sebagai langkah dalam menyusun data agama dan keagamaan yang digunakan sebagai dasar perencanaan dan evaluasi pelaksanaan program. Bertempat di Grand Wahid Hotel Salatiga, Senin, (25/09/23) diikuti sejumlah 60 petugas pengolah data dari Kanwil, dari Kankemenag Kab/Kota se Jawa Tengah serta dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Dalam laporannya Ketua Tim Data dan Informasi, Gentur Rachma menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini antara lain meremajakan data agama dan keagamaan serta mewujudkan data terkini dan terpadu untuk menghasilkan Data Statistik Kanwil Kemenag Prov. Jateng yang valid dan update.
Sebagai instansi yang melaksanakan tugas dan fungsi layanan agama dan keagamaan, Kabag TU, Wahid Arbani menyampaikan bahwa kegiatan pemutakhiran data statistik ini sebagai langkah dalam menyukseskan salah satu dari 7 (tujuh) program prioritas Kementerian Agama, yaitu Transformasi Digital.
“Standarisasi penyusunan statistik ini sesuai dengan surat edaran Sekjen Kemenag RI No. 35 Tahun 2022, agar menghasilkan data yang dapat digunakan untuk evaluasi dan menggambarkan capaian kinerja lembaga,” jelas Wahid Arbani.
Menurutnya, dari data tersebut nantinya dapat dimanfaatkan dan digunakan oleh pihak internal maupun eksternal, dan sekaligus juga menjadi salah satu dasar dalam pengambilan keputusan.
“Harapannya, dengan adanya kegiatan ini menjadi wujud nyata dalam upaya menunjukkan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan layanan publik di Kementerian Agama, khususnya Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah,” jelasnya.(Sua/RK)