Kota Semarang (Humas) – Rabu (17/04/2024), Cholidah Hanum, Gara Zawa Kankemenag Kota Semarang selaku Satgas Halal bersama Penyuluh Pendamping Proses Produk Halal (PPH) setempat yakni, Toharoh Nisa, Nor Hasan, Sapto Widodo, dan Zuhriyatus Sati’ah, mendampingi Satgas Halal dan Tim Itjen Kemenag RI, mengunjungi pelaku usaha Peyek Kacang Dua Putra dan Chel’s Cake yang berlokasi di Kec. Ngaliyan, sebagai sampling pelaku usaha di Kota Semarang yang telah bersertifikasi halal akan produknya.
Kunjungan itu dalam rangka melakukan pengawasan kepada pelaku usaha yang telah bersertifikasi halal, baik terkait konsistensi penggunaan bahan maupun proses produksinya, sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Tugas kita tidak hanya mendorong dan membantu para pelaku usaha untuk memperoleh sertifikasi halal, tetapi bagaiman mereka juga terjaga konsistensinya terhadap kehalalan akan bahan-bahan yang digunakan dan proses produksinya, sebagaimana pada saat mereka mendaftarkan ke BPJPH (red. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal),” terang Hanum.
“Selain itu juga terkait ketentuan pemasangan label halal pada produknya sesuai dengan regulasi yang telah diatur seperti, mencantumkan 17 digit kodefikasi di bawah label halal guna memudahkan bagi masyarakat untuk melakukan pengecekan kebenaran label halal tersebut,” sambungnya,
Tak hanya melakukan pengawasan, kunjungan tersebut dalam rangka sharing terkait kendala dalam proses pendaftaran Sertifikasi Halal, dan dampak ekonomi dengan diperolehnya sertifikasi halal akan produknya.
Selain pelaku usaha Peyek Kacang Dua Putra dan Chel’s Cake, ada 8 pelaku usaha lainnya yang menjadi sasaran kunjungan rombongan, yang tersebar di beberapa kecamatan di Kota Semarang.(Ch/Nba)