Serahkan Uang Dam Jamaah ke Bank, Petugas Kloter 58 Merasa Lega

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Penyerahan Uang Dam jamaah haji Kloer 58 oleh petugas

Ungaran (Humas) – Petugas Haji kloter 58 (kabupaten Semarang) telah menyerahkan uang pembayaran Dam/Hadyu ke Bank Raj’i, Kamis (6/6/2024). Uang Dam selanjutnya akan di transfer ke rekening pengelola Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang ditunjuk oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk mengelola pemotongan dan pemanfaatan hewan Dam di Makkah Arab Saudi.

Ketua kloter 58, Syahruddin Hidayat menyampaikan bahwa sebagaimana edaran yang dikeluarkan oleh Dirjen PHU Kemenag RI Nomor 04 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Dam/Hadyu Tahun 1445 H/ 2024 M, Pemerintah RI telah menunjuk dua RPH yang ada di Arab Saudi untuk mengelola pemotongan dan pemanfaatan hewan Dam dari para jemaah. Kedua RPH dimaksud yakni RPH Al Ukaisyiah dan RPH Adhahi.

Besaran pembayaran Dam sendiri dikenakan SR 720 untuk RPH Adhahi, yang komponen pembiayaannya terdiri dari harga kambing, jasa penyembelihan, pengulitan, pembersihan perut, pendinginan, packing dan biaya pengiriman/distribusi.

Sedangkan bila dibayarkan kepada RPH Al Ukaisyiah, akan dikenakan biaya sebesar SR 580 dengan komponen pembiayaan Dam yang terdiri atas harga kambing, jasa penyembelihan, pengulitan, pembersihan perut, pendinginan, packing, pengolahan daging dengan proses retort dan biaya pengiriman/ distribusi.

“Alhamdulillah pengumpulan uang Dam jamaah dan penyetoran ke RPH melalui bank Raj’i telah selesai kami laksanakan. Semoga para jamaah Kabupaten Semarang senantiasa diberikan kemudahan, kesehatan dan kelancaran untuk seluruh rangkaian ibadahnya nanti,” katanya.(shl/Sua)