081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Sosialisasi Pendirian dan Perpanjangan Ijop LPQ

Kota Semarang (Humas) – Kamis (18/7/2024), Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD. Pontren) Kemenag Kota Semarang menggelar Sosialisasi Pendirian dan Perpanjangan Izin Operasional Pendirian (Ijop) Lembaga Pendidikan Alquran (LPQ) di aula kantor setempat.

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala LPQ se-Kec. Semarang Barat.

Ahmad Farid selaku Kakankemenag Kota Semarang, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada peserta kegiatan, dan mengimbau agar LPQ dikelola dengan baik, sebagai tangan panjang Kemenag dalam memberikan pendidikan Alquran kepada para santri di Kota Semarang.

Hal serupa juga disampaikan Tantowi Jauhari, Kasi PD. Pontren Kemenag Kota Semarang. Ia berharap, setiap LPQ tertib dalam administrasi. “LPQ yang beroperasional selayaknya mengantongi izin operasional dari Kementerian Agama. Tidak hanya dinyatakan sebagai lembaga resmi, dengan memiliki Ijop, akan banyak manfaat yang diterima oleh LPQ seperti, bantuan operasional maupun bantuan bagi para tenaga pendidik, baik dari Kemenag pusat maupun Pemkot Semarang,” ujarnya.

Pada bagian selanjutnya, secara detail, Muh. Yusuf Amri dan Reni Nofiastuti selaku pegawai pada Seksi PD. Pontren, menjelaskan persyaratan dan alur pendaftaran Ijop LPQ.(Nana/Reni/Nba)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content