081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Peta Risiko Layanan Publik Kemenag Kota Semarang Turut Dipantau Itjen

Kota Semarang (Humas) – Kemenag Kota Semarang didatangi Tim Itjen Kemenag RI, Rabu (22/8/2024). Kedatangan mereka disambut Plt. Kasubbag Tata Usaha, Rachmad Pamudji di ruang rapat.

Dalam entry briefing, Moh. Asnawi selaku Ketua Tim menerangkan, tujuan kedatangan mereka untuk melakukan pemantauan terkait Peta Risiko Layanan Publik pada Kankemenag Kota Semarang. “Kami merupakan Tim Itjen yang bertugas melakukan pengawasan di area 4, salah satunya Kanwil Kemenag Prov. Jateng. Kami akan melakukan pemantauan bagaimana pelayanan publik yang ada di Kemenag Kota Semarang, apakah sudah berbasis aplikasi/online yang bisa meminimalisir terjadinya tiktokan antara customer/masyarakat dengan si pemberi layanan atau belum,” ujarnya.

Kegiatan ini juga diikuti oleh admin pada masing-masing unit kerja.

Lebih lanjut, Asnawi menjelaskan tata cara pengisian instrumen peta risiko layanan publik pada Kemenag Kota Semarang, sembari memberikan contoh langsung pengisian form pada layanan PTSP dan beberapa unit kerja lainnya.

Moh. Asnawi yang hadir besama Rusminah dan Madewi Nabila Dzatiddini itu, dengan telaten menjawab dan menjelaskan setiap pertanyaan yang diajukan oleh para admin.

Ia menyampaikan harapan, seluruh layanan publik di Kemenag Kota Semarang bersifat online, guna meminimalisir terjadinya gratifikasi atau korupsi. “Dengan layanan berbasis online, dimana masyarakat bisa mengakses layanan tersebut dari mana saja, dan produk layanan juga bisa mereka terima dimana saja, ibaratnya cukup bermodalkan gadget di genggaman, semua layanan Kemenag Kota Semarang bisa diperoleh, tidak perlu berkunjung ke kantor, karena lebih efektif, efisien, dan yang pasti meminimalisir terjadinya penyalahgunaan yang tidak seharusnya, sebagaimana spirit reformasi birokrasi yang masih digaungkan oleh Kemenag sampai dengan saat ini,” pungkasnya.(Dintha/Yustina/Nba)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content