081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Tim Itjen Evaluasi Pemberian Izin Ruislag Tanah Wakaf di Kota Semarang

Kota Semarang (Humas) – Dalam rangka mendukung Program Prioritas Pengawasan Internal (P3I) Tim Itjen Kemenag melakukan evaluasi pemberian izin tukar menukar (ruislag) tanah wakaf di Prov. Jateng. Kota Semarang sebagai salah satu kota di Jawa Tengah yang tanah wakafnya terdampak pembangunan jalan tol Semarang-Batang dikunjungi oleh Tim Itjen, Muhammad Rofiq selaku Ketua dan Muh Taqiyudin selaku anggota, Kamis (19/9/2024).

Kehadiran Tim Itjen didampingi oleh Ketua Tim Bidang Wakaf Kanwil Kemenag Prov. Jateng, diterima oleh Cholidah Hanum, Gara Zawa Kemenag Kota Semarang beserta staf di ruang kerjanya.

“Kami siapkan arsip berkas administrasi tukar menukar tanah wakaf Kota Semarang, sejumlah 15 lokasi yang terdampak pembangunan jalan tol Semarang-Batang. Dari 15 lokasi tanah wakaf, semua sertipikat wakaf tanah pengganti sudah jadi dan semua telah diserahkan kepada nazhir berjumlah 19 sertipikat wakaf dalam 3 tahap,” terang Hanum.

Sebelum tinjauan lokasi, Tim Itjen melakukan pemeriksaan dokumen ruislag sesuai regulasi, dilanjutkan dengan diskusi dan sharing tata kelola wakaf bersama Ketua Tim Wakaf Kanwil Kemenag Prov. Jateng dan Gara Zawa beserta staf.(Ch/Nb)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content