Semarang (Humas) — Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa Tengah terus berupaya meningkatkan kualitas dan standar mutu pendidikan madrasah. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) mengenai Program Sanadan bagi Guru Tahsin dan Tahfidz Madrasah se-Jawa Tengah bersama Pesantren Al-Qur’an Al-Masturiyah Semarang pada Kamis (24/9/2026), di Hotel Candi Indah Semarang.
Melalui program sanadan ini, para guru pendamping tahsin dan tahfidz di madrasah akan mendapatkan ruang untuk menyambungkan transmisi keilmuan Al-Qur’an secara bersambung (sanad) hingga ke sumbernya. Langkah strategis ini diambil guna memastikan autentisitas, keabsahan, serta kualitas bacaan dan hafalan para guru yang nantinya ditularkan kepada para siswa.
Program kolaboratif tersebut merupakan bagian dari milestone aksi perubahan yang diusung oleh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Jateng, Amin Handoyo, dalam rangka mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan ke-19.
Guna menunjang keberlanjutan dan keterukuran program, aksi perubahan tersebut diwujudkan melalui penguatan Sistem Manajemen Mutu Tahsin dan Tahfidz (SIMMTATA).
Kepala Bidang Madrasah yang hadir didampingi Ketua Tim Kerja Kurikulum dan Evaluasi Bidang Madrasah, Juair menyampaikan harapannya.
“Melalui SIMMTATA, tata kelola pembelajaran dan standar penjaminan mutu program Al-Qur’an di madrasah wilayah Jawa Tengah diharapkan dapat berjalan lebih terstruktur, akuntabel, dan berkelanjutan,” papar Amin Handoyo.
Kerja sama ini diharapkan menjadi pijakan kokoh dalam mencetak generasi penghafal Al-Qur’an di Jawa Tengah yang tidak hanya memiliki hafalan kuat, tetapi juga fasih dan berstandar sanad yang mu’tabar.(s)










