081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Kemenag Demak Kembali Terapkan WFH

Demak – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Demak kembali menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 50 % Work from Office (WFO) 50 % kepada seluruh pegawai mulai tanggal 8 s.d 14 Juni 2021.

Sebagaimana viral diberitakan di berbagai media online maupun media televisi nasional, bahwa pasca libur lebaran angka penularan Covid-19 di Kabupaten Kudus melambung sangat tinggi menduduki peringkat pertama di Jawa Tengah bahkan di Indonesia.

Demak sebagai kabupten yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Kudus,  mengambil langkah cepat guna mencegah dan mengantisipasi menjalarnya gelombang wabah Covid-19 di Kota Wali ini.

Sebagaimana informasi yang disampaikan Kepala Kankemenag Kab. Demak, Ahmad Muhtadi melalui grup whatshappnya, bahwa Bupati Demak Hari Jumat yang lalu sekitar pukul 16.30 WIB mengundang seluruh Forkopimda, Kankemenag dan pihak terkait untuk mengikuti rapat koordinasi guna membahas langkah-langkah yang harus diambil oleh Pemerintah Kabupaten Demak agar “gelombang tsunami” wabah Covid-19 yang kini melanda Kabupaten Kudus tidak menular ke Kabupaten Demak.

Dari hasil rapat koordinasi tersebut terbitlah Surat Edaran Bupati Demak No. 440.1/ 20 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro (PPKM).

Berlakukan WFH      

Menyikapi Surat Edaran Bupati tersebut, hari Senin yang lalu (07/06/2021) Ahmad Muhtadi mengundang seluruh para Kepala Seksi, Penyelenggara dan Analis Kepegawaian guna membicarakan langkah dan kebijakan apa yang harus diambil dalam rangka menindaklanjuti surat edaran bupati tersebut.

Sebagaimana diatur di dalam surat edaran Bupati Demak itu, maka Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Demak memberlakukan kembali WFO dan WFH  masing-masing sebesar 50 % di seluruh Satuan Kerja (Satker) Kemenag.

“Ini sebagai bentuk ikhtiar kita dalam rangka ikut memutus mata rantai penularan Covid-19 di lingkungan Kemenag,” ujar Ahmad Muhtadi pada rapat bersama kasi dan penyelenggara Selasa kemarin.

 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content