081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Kakanwil terima kunjungan Studi Banding dari Kementerian Pendidikan Bangladesh

Semarang – Semenjak diundangkannya Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, madrasah saat ini sudah berada pada derajat yang sama dengan sekolah umum. Alumni madrasah dapat berkompetisi secara luas dengan alumni sekolah, baik dalam dunia kerja maupun dunia akademik.

Perhatian pemerintah dalam hal pendanaan terhadap madrasah pun sudah mulai membaik, dibandingkan pada masa-masa madrasah belum menjadi sistem pendidikan nasional, meski tidak sebaik perhatian pemerintah terhadap sekolah.

Hal ini yang melatarbelakangi Sekretariat Pendidikan Teknis dan Madrasah Departemen Pendidikan Bangladesh beserta beberapa Kepala Madrasah melalui United States Academy International Development (USAID) Bangladesh melakukan studi banding tentang pola pendidikan pada madrasah baik pendidikan formal maupun non-formal.

Seperti disampaikan oleh Sekretaris Bersama Pendidikan Teknis dan Madrasah pada Departemen Pendidikan Bangladesh Hosne Ara Begum bahwa di Bangladesh Pendidikan Formal di bawah Departemen Pendidikan sedang untuk Pendidikan Non-Formal Keagamaan Islam di bawah Departemen Agama, berbeda dengan Indeonesia bahwa Kementerian Pendidikan Nasional dengan Kementerian Agama di Indonesia sudah memberlakukan Kurikulum Nasional yang diakui bersama sehingga baik dari sekolah umum maupun madrasah lulusannya sama dan sederajat.

Hanya saja Kemdiknas lebih fokus pada pendidikan umum sedang Kemenag pada pendidikan agama untuk 6 agama yang diakui di Indonesia.

Sementara itu Kakanwil Kemenag Prov. Jateng Khaeruddin menyampaikan selamat datang dan terima kasih atas kepercayaannya telah memilih Jawa Tengah sebagai pembanding.

Lebih lanjut Khaeruddin menyampaikan garis besar tugas dan fungsi Kementerian Agama secara umum, serta fokus dalam hal pendidikan yang dinaungi oleh 3 bidang yakni Pendidikan Madrasah, Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren serta Pendidikan Agama Islam.

Mengenai kurikulum Beliau menambahkan bahwa semenjak 2013 telah diberlakukan kurikulum baru yang mendorong siswa untuk mencari tahu dan melakukan observasi sendiri, siswa diarahkan untuk merumuskan masalah (bertanya), bukan hanya menyelesaikan masalah (menjawab), siswa dilatih untuk berpikir analitis (mengambil keputusan), bukan berpikir mekanistis (rutin), Siswa juga diajari untuk bekerja sama dan berkolaborasi dalam menyelesaikan masalah.

“Kurikulum baru ini didesain menyiapkan generasi Indonesia yang lebih optimis, di mana terdapat keseimbangan antara sikap, keterampilan, dan pengetahuan” lanjut Kakanwil.

Acara kemudian dilanjutkan studi lapangan ke madrasah-madrasah dan pondok pesantren beberapa lokasi di Jawa Tengah sebagai pembanding langsung baik secara lingkungan pembelajaran, tenaga pengajar, sarana prasarana dan kurikulum yang digunakan. (gt) 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content