Mataram – Gelaran Musabawah Ttilawatil Quran (MTQ) Nasional XXVI di Mataram, NTB kali ini dirasa lebih baik terkait syarat dan seleksi peserta. Rupanya NTB belajar dari tuan rumah perhelatan akbar nasional tersebut sebelumnya, salah satunya adanya aksi pembajakan peserta MTQ.
Aksi bajak qari dan qari’ah biasanya memang selalu mengiringi perhelatan MTQ Nasional tiap kali digelar. Melihat Fenomena pelaksanaan MTQ sebelumnya, banyak terjadi bon (pembajakan) qari. Kafilah dari suatu provinsi membajak qari dari provinsi lain. Akhirnya yang terjadi, qari dari suatu kafilah berkompetisi dengan qari dari provinsi yang sama namun mewakili provinsi yang berbeda.
Kali ini NTB sebagai tuan rumah akan menerapkan regulasi dan pemeriksaan asal–usul dan usia yang ketat bagi tiap kafilah peserta MTQ ke-26. Ia berharap, tidak terjadi lagi kasus seperti yang dialami kafilah Jawa Tengah terkait hal serupa pada penyelengaraan MTQ Nasional di Batam, yang memantik protes. Di luar aksi pembajakan, NTB juga akan berupaya meminimalisasi tudingan-tudingan terkait penilaian subjektif dewan juri.
Jawa Tengah sangat diuntungkan dengan adanya ketentuan baru kepesertaan lebih transparan. Seperti peraturan dan ketentuan tentang asal muasal peserta, penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK), batas usia, cabang yang dilombakan dan lainnya. Pada Tahun ini Panitia penyelenggara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-26 mengaplikasikan e-MTQ untuk memantau identitas peserta perlombaan dan mengantisipasi kecurangan. Penerapan e-MTQ itu diharapkan dapat menutup celah penyimpangan dan pelanggaran yang dapat merusak spirit keberlangsungan MTQ tersebut.
“Kebijakan baru tersebut menguntungkan Jawa Tengah dan Alhmdulillah semua peserta dari Jawa Tengah telah memenuhi syarat dan ketentuan,” papar K.H Achmad Darodji selaku Ketua Kafilah Jateng. (wulan/gt)