Karanganyar – Gerakan Nasional Revolusi Mental pada hakikatnya sudah digaungkan sejak dulu, bukan hal yang baru. Bahkan lagu kebangsaan Indonesia Raya mengandung unsur revolusi mental, bangunlah jiwanya, bangunlah raganya yang merupakan sebuah kata motivasi bagi bangsa Indonesia. Jadi kegiatan ini bermaksud semakin mengukuhkan keyakinan dan tekad kita dalam melakukan perbaikan agar membawa perubahan nyata di Kementerian Agama.
Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, H. Musta’in Ahmad dalam pembukaan Diklat Revolusi Mental di tempat kerja (DDTK) pada Senin (05/03). DDTK tersebut dilaksanakan pada tanggal 5-10 Maret.
Kepala Kemenag juga menyampaikan bahwa Kementerian Agama RI sudah melakukan revolusi mental, begitupun dengan Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar yang sudah menggelorakannya dengan istilah yang berbeda sejak tahun 2013.
“Kita sudah melakukannya, baik itu di Kemenag maupun Kemenag Karanganyar di awal tahun 2013. Prinsip kerja kita ini istilahnya adalah NKRI, Niat Kebersamaan Responsif dan Ikhlas. Niat didalamnya ada tanggung jawab, Kebersamaan ada kerjasama profesionalitas, responsif bukan reaktif dan ada inovasi didalamya yang memiliki kemampuan menjawab semua persoalan dan terakhir adalah ikhlas”, terang Musta’in.
Dalam kesempatan tersebut, hadir Kasi Diklat Tenaga Administrasi BDK Semarang Muhroji Arifin, Widyaiswara Yeri Adriyanto dan Nursangadah, serta panitia dari BDK Semarang. Kegiatan yang dilaksanakan di aula kantor ini diikuti 40 pegawai yang berasal dari Kantor Kemenag, Madrasah dan KUA.
Sesuai Inpres No. 12 Tahun 2016 tentang gerakan nasional revolusi mental, Presiden RI Joko Widodo memerintahkan kepada semua Menteri, Gubernur dan Walikota/Bupati di seluruh Indonesia untuk segera melaksanakan hal tersebut. Dalam Inpres tersebut, ada lima hal yang ingin dilihat dengan pandangan baru sehingga membawa perubahan nyata bagi Bangsa Indonesia.
Perubahan yang diharapkan oleh bangsa Indonesia dengan adanya gerakan revolusi mental ini diantaranya adalah Indonesia melayani, Indonesa bersih, Indonesia tertib, Indonesia mandiri dan Indonesia bersatu.
Di akhir sambutannya, Kepala Kemenag mengatakan bahwa pendidikan keagamaan yang dilakukan oleh Kementerian Agama harus didalamnya memperhatikan adanya kesadaran akan keberagaman. Menurutnya, dengan memperhatikan keragaman, maka akan terjaga kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat.
“Kita ini tidak ada cara lain selain hidup rukun, karena dari awal kita sudah berbeda. Oleh karenanya Pendidikan agama yang kita lakukan harus didalamnya meniscayakan adanya kesadaran keragaman. Dan disini peran lembaga agama dan media publik untuk menyemaikan budi pekerti, toleransi dan hidup rukun.”, tutupnya. (ida-hd/wul)